Golkar Riau Tumbang di Pilkada

Panitia Musda Golkar Riau Sudah Dibentuk, Parisman Ihwan Ungkap Soal Jadwal

Saat ini semua panitia Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Riau sudah dibentuk. Hal ini disampaikan Sekretaris DPD Golkar Riau, Parisman Ihwan.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
MUSDA GOLKAR - Sekretaris DPD Golkar Riau Parisman Ihwan saat ditemui di DPRD Riau, Rabu (5/2/2025), Parisman Ihwan mengungkapkan Musda direncanakan setelah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Golkar Jumat (7/2/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Saat ini semua panitia Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Riau sudah dibentuk.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Riau Parisman Ihwan.

Musda direncanakan setelah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Golkar Jumat (7/2/2025).

"Untuk panitia Musda sudah dibentuk, mulai dari Steering Comite (SC) dan (OC) sudah ada orang-orangnya," ujar Iwan Fatah sapaan akrabnya.

Adapun yang ditetapkan menjadi SC ada tiga nama Ikhsan, Gumpita dan Rinor Kuswan, sedangkan OC ditetapkan Yasmin, Ulil Amri.

"Tinggal menunggu jadwal dari DPP kapan Musdanya, yang jelas setelah Rakernas," ujar Parisman Ihwan.

Baca juga: Membaca Bisik-bisik Ketum Golkar Bahlil ke SF Hariyanto Jelang Musda Golkar Riau, Fikri: Penuh Makna

Baca juga: SF Hariyanto dan Bahlil Terlihat Akrab Saat Kunjungan ke Pekanbaru, Ada Agenda Khusus Partai?

Baca juga: Belum Dilantik Tapi Digoyang Isu Tak Sedap, NasDem Riau Harap Abdul Wahid-SF Hariyanto Solid

Selanjutnya untuk pemilik suara di Musda Golkar Riau sendiri ada 18 pemilik suara.

Yaitu: 12 Kabupaten dan Kota, DPD I, DPP, Hasta karya 3 suara dan Dewan Pertimbangan.

"Untuk Petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk Tekhnis (Juknis), tidak jauh berbeda dari sebelumnya tetap Kader Golkar yang dibolehkan untuk maju sebagai calon ketua, silahkan kader maju,"ujarnya.

Terkait munculnya nama dari luar kader, menurut Iwan Fatah, petunjuk pelaksanaan Musda Gulkar Riau sudah diatur mulai dari Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan Peraturan Organisasi (PO).

"Rekan-rekan kader silakan maju," ujar Parisman Ihwan. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved