Berita Viral

INILAH Alasan Pemerintah Ingin Bawa Pulang Reynhard Sinaga ke Indonesia dari Penjara di Inggris

Hakim menggambarkan Sinaga sebagai individu yang sangat berbahaya, licik, dan tidak menunjukkan penyesalan.

GMP/BBC.com
Kepolisian Manchester Raya merilis foto Reynhard Sinaga saat dia ditangkap dalam kondisi babak belur pada 2017 lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah Indonesia berencana memulangkan predator seks, Reynhard Sinaga.

Adapun saat ini, Reynhard Sinaga ditahan di penjara Inggris.

Dikutip dari Channel News Asia (CNA), pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, sedang berusaha memulangkan Reynhard Sinaga, pemerkosa berantai yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Inggris.

Orang tua Reynhard Sinaga, Saibun Sinaga dan Normawati Silaen, mengungkapkan komunikasi mereka dengan sang anak, sangat terbatas.

Staf Khusus Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Internasional, Ahmad Usmarwi Kaffah, mengatakan kepada media setempat pada Selasa (4/2/2025), pihaknya akan segera memulai negosiasi dengan Kedutaan Besar Inggris untuk memulai proses pemulangan.

"Yang jelas, kami berupaya membawa pulang tahanan kami di Inggris yang saat ini menjadi perhatian khusus, yaitu Reynhard Sinaga," ujar Ahmad, seperti laporkan media Indonesia yang dikutip CNA.

"Kami sedang bekerja keras untuk memfasilitasi kepulangannya dan negosiasi akan segera dimulai," tambahnya.

Ahmad juga menyebutkan mereka sudah bertemu dengan keluarga Reynhard Sinaga, meskipun komunikasi mereka masih terbatas.

Permohonan orang tua Reynhard Sinaga menjadi alasan tambahan bagi pemerintah Indonesia untuk memulangkan Reynhard.

Baca juga: Harta Nenek Sebatang Kara di Sulsel Terungkap Setelah Wafat: Uang, Perhiasan, dan Surat Tanah

Baca juga: TERUNGKAP Tingkah Aneh Sunardi di Atas Septic Tank Berisi Mayat Istrinya yang Dibuang pada 2022 Lalu

"Kami sudah meminta izin dari orang tuanya, dan mereka menangis, ingin anak mereka pulang."

"Mereka mendengar bahwa Reynhard kesulitan berkomunikasi karena penjaranya sangat tertutup," kata Ahmad.

Proses pemulangan ini akan dilakukan melalui mekanisme pertukaran tahanan, yang berbeda dari skema repatriasi yang sebelumnya dilakukan terhadap tahanan dari Australia, Filipina, dan Prancis.

Kasus Predator Seks Reynhard Sinaga

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Mahkota Manchester pada Januari 2020.

Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas 159 tuduhan rudapaksa dan penyerangan seksual terhadap 48 korban antara Januari 2015 dan Juni 2017.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved