Berita Viral
5 FAKTA Oknum Polisi Penyuka Sesama Jenis di Sumut: Tak Terima Dipecat, AKBP DK Sudah Beristri
AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena mencoreng nama baik Polri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Sumatera Utara resmi memecat AKBP DK.
AKBP DK terbukti mencoreng institusi Kepolisian karena menyukai sesama jenis.
Melansir berbagai sumber, berikut beberapa faktanya.
- Kasus Terbongkar
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto menjelaskan kasus itu terbongkar pada tahun 2023 silam.
Saat itu, AKBP DK menjabat sebagai wakil direktur reserse kriminal khusus (Wadir Krimsus) Polda Sumut.
Setelah adanya laporan, DK yang menjabat sebagai Wadir Krimsus diganti oleh AKBP Jose Delio Fernandez.
Kemudian DK tak punya jabatan karena proses penyelidikan tengah berlangsung.
"Wadir, Pamen. Setelah itu dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual). Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus."
2. Pernah Dicopot dari Jabatan
AKBP DK diketahui juga pernah bermasalah.
Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.
Namun ketika menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, pada tahun 2021 AKBP DK dicopot karena pamer hidup mewah dan bergaya hedonis.
Baca juga: Kelakukan Aneh Pria di Lampung, Bakar Cewek yang Tolak Cintanya , Padahal si Cewek Sudah Bersuami
Baca juga: Klaim Tokonya Merugi Rp 500 Juta Gegara Pedagang Sayur Keliling, Bitner Sianturi Gugat ke Pengadilan
3. Perjalanan Karir AKBP DK
AKBP DK merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.
Ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, Deni Kurniawan kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.
Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.
Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.
Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.
4. Sudah Beristri
Diketahui, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena mencoreng nama baik Polri.
Ia yang memiliki istri, diduga juga menjalin hubungan dengan seorang pria.
Baca juga: PNS, TNI/POLRI Full Senyum: Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Status Gaji 13 dan 14 Tahun 2025
Baca juga: Kesedihan Sugeng Tak Bertepi:Istri Tewas Saat Cari LPG 3 Kg, Uang Santunan Rp50 Juta Digondol Maling
5. Sempat Banding
Kombes Bambang Tertianto mengatakan AKBP DK sempat melakukan upaya banding usai sidang kode etik profesi (KKEP) Mabes Polri memutuskan memecatnya.
Namun upaya banding mantan Kapolres Labuhanbatu tersebut kandas.
Upaya banding AKBP DK supaya tetap menjadi personel Polisi ditolak Mabes Polri.
"Sempat banding, tapi ditolak,"kata Kombes Bambang Tertianto, (7/2/2025).
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Akad Batal, Hati Ambyar: Calon Istri Ungkap Chat Pilu Bripda Tri Farhan yang Kabur di Hari Nikah |
![]() |
---|
Tiba-tiba Serma Christian Namo Melunak, Kakak Prada Lucky ungkap Adanya Dugaan Upaya Pembungkaman |
![]() |
---|
Bertemu Try Sutrisno, Gibran Rakabuming Langsung Dapat Wejangan, Orang Dalam Ungkap Info Ini |
![]() |
---|
Viral Kejadian Tak Lazim, Dokter Dipaksa Buka Masker saat Periksa Pasien di RSUD Sekayu Apa Motifnya |
![]() |
---|
NELANGSANYA Gadis Gorontalo Ini, Calon Suami Kabur saat Akad Nikah, Ibu Sampai Pingsan karena Malu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.