69 PNS Pemprov Riau Resmi Purna Tugas, Elly: Pensiun Bukan Akhir dari Pengabdian

Sebanyak 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi purna tugas.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Foto/dok.kominfo riau
PURNA TUGAS - Sebanyak 69 PNS di lingkungan Pemprov Riau yang memasuki purna tugas foto bersama di sela penyerahan SK pensiun di Auditorium H. Ismail Suko, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Riau pada Jumat (7/2/2025). (Foto/dok.kominfo riau) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi purna tugas. Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi puluhan PNS ini berlangsung di Auditorium H. Ismail Suko, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Riau, Jumat (7/2/2025).

Dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten III Setdaprov Riau, Elly Wardani, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para calon pensiunan. 

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang telah diberikan selama bertugas," ujarnya.

Elly juga memberikan pesan motivasi kepada para purna tugas, mengingatkan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari segalanya. 


"Pensiun adalah babak baru dalam kehidupan. Manfaatkan waktu luang ini untuk mengeksplorasi hobi, bahkan hobi yang bisa menghasilkan. Anda tetap bisa berkontribusi untuk masyarakat, meski tidak lagi berada dalam lingkup formal pemerintahan," tambahnya.

Lebih lanjut, Elly menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental untuk menikmati masa pensiun dengan optimisme. 


"Ini adalah kesempatan untuk beribadah lebih maksimal dan memperdalam ketakwaan kepada Tuhan. Saya berharap semangat untuk terus berkarya tidak pernah pudar, meski dalam bentuk yang berbeda," katanya.

Sementara Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Makmun Murod, mengungkapkan bahwa penyerahan SK pensiun merupakan bagian dari tugas pokok BKD Riau dalam memberikan pelayanan administrasi kepada PNS. 


"Kami selalu mengingatkan kepada ASN di Pemprov Riau untuk menyerahkan berkas pensiun 12 hingga 15 bulan sebelum masa pensiun tiba agar proses administrasi dapat berjalan lancar," ungkap Makmun.

Pada kesempatan itu, pihak BKD juga menggandeng PT Taspen untuk memberikan sosialisasi mengenai pencairan pensiun, guna mempermudah penerima pensiun dalam proses pencairan dana dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usaha.

Dengan berakhirnya masa tugas, para PNS ini memulai babak baru dalam kehidupan mereka, namun semangat pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan tetap menjadi bekal berharga untuk berkontribusi dalam masyarakat.

"Manfaatkan sosialisasi dari PT Taspen sebaik-baiknya agar tidak bingung dan bisa merencanakan masa depan dengan lebih baik," pesan Makmun.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved