Bulan Maret, Karyawan dan ASN Terima Gaji Sekaligus THR, Full Senyum
Sebelumnya beredar kabar di media sosial soal penghapusan gaji ke-13 dan 14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bulan Maret 2025 ini, karyawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bakalan full senyum, gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan pada bulan tersebut.
Sebelumnya beredar kabar di media sosial soal penghapusan gaji ke-13 dan 14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025.
Informasi ini ramai dibahas setelah pesan berantai di WhatsApp menyebut kebijakan tersebut sedang dibahas di tingkat pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tetap cair di tahun 2025.
Meski begitu, bendahara negara itu belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak. Namun, Sri Mulyani mengaku bahwa Kementerian Keuangan tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.
"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," ujar Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya menegaskan.
Baca juga: Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji 13 serta THR 2025 yang Diterima ASN juga PPPK
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Gaji 13 ASN tahun 2025 Sudah Dianggarkan Pemerintah, Termasuk THR akan Dicairkan
Bahkan, Sri Mulyani menyebut THR dan gaji ke-13 ini sudah dianggarkan. Namun dia belum bisa memberikan waktu yang pasti untuk pemberian THR dan gaji ke-13.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan kepastian pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Airlangga menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi para ASN. Hanya saja dia enggan menjelaskan lebih rinci menyoal besaran dan kepastiannya.
"Persiapan sudah ada," imbuhnya menegaskan.
Di satu sisi, Airlangga juga telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk menyiapkan pemberian THR pegawai swasta.
Sementara untuk ASN, Airlangga menyebut bahwa itu kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja juga akan mempersiapkan itu. Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan," ungkap Airlangga.
( Tribunpekanbaru.com)
Gaji dan Tunjangan DPR Sebulan Bisa Tembus Rp 230 Juta, Siapa yang Menentukan? |
![]() |
---|
Gaji Sebulan DPR Setara Gaji 266.800 Guru Honorer, Di Mana Rasa Keadilan APBN? |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan sebagai Anggota Dewan Diberikan ke Guru, Nafa Urbach ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Mengintip Pendapatan Anggota DPR RI: Bertabur Tunjangan, Pajak Tetap Dibayar Negara |
![]() |
---|
Murkanya Rocky Gerung ke Sri Mulyani yang Sebut Gaji Guru dan Dosen Tantangan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.