Berita Viral

Nasib Tragis Wakepsek di Lamongan yang Gebrak Meja saat Diprotes Siswanya soal SNBP

Kenyataan itu membuat  siswa dan orang tua mereka mendatangi sekolah pada Senin pagi (3/3/2025) mempertanyakan nasib anak-anak mereka.  

kolase Tribun Medan: Tangkap Layar Video via Tribun Jatim
WAKEPSEK: Oknum guru MAN 1 Lamongan, Jawa Timur yang viral gebrak meja saat diprotes siswanya soal SNBP, JumT (31/1/2025). Kini sang guru dicopot 

TRIBUNPEKANBARU.COM – Wakil Kepala Sekolah MAN 1 Lamongan  viral setelah melakukan aksi menggebrak meja saat menerima protes dari siswa terkait SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).

Tindakan tegas guru sekaligus Wakapsek MAN 1 Lamongan ini kini menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Setelah videonya yang menunjukkan aksinya menggebrak meja viral, peristiwa tersebut menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 25 detik yang memperlihatkan guru tersebut berbicara dengan nada tinggi kepada siswa, dengan latar suara tangisan siswa yang merasa tertekan, beredar luas di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada 31 Januari 2025 dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan siswa, yang takut tidak dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri lewat jalur SNBP.

Padahal mereka sudah bersusah payah belajar agar mendapatkan nilai tinggi dari semester 1 hingga V, agar bisa mendapatkan kesempatan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui prestasi.

Kenyataan itu membuat  siswa dan orang tua mereka mendatangi sekolah pada Senin pagi (3/3/2025) mempertanyakan nasib anak-anak mereka.  

Dieketahui ads sebanyak 22 siswa di sekolah tersebut yang tidak masuk dalam daftar eligible untuk SNBP

Dalam video tersebut juga terdengar sejumlah siswa yang menangis.

"Jadi mengapa tidak bisa masuk itu kenapa, bu?" kata seseorang dalam video tersebut. 

Baca juga: Prioritaskan Santri dan Hafiz Al Quran Jadi Anggota Polisi: Punya Moral dan Etika yang Baik

Baca juga: Jelaskan Kondisi Loly Baik Saja, Nikita Mirzani: Aduh Razman, Cari Duit Aja Biar Bisa Bangun Rumah

Lantas bagaimana nasib para muridnya?

Belakangan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah angkat bicara terkait viralnya video seorang guru menggebrak meja dan membentak siswa yang mempertanyakan data eligible mereka yang tidak terinput dalam sistem Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Menanggapi peristiwa tersebut, Nur Endah Mahmudah mengakui bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pendidikan agar lebih baik di masa mendatang.

“Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak MAN 1 Lamongan agar kami bisa lebih baik dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Endah kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa siswa yang terdampak masih memiliki banyak alternatif lain untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN), seperti melalui jalur SPAN PTKIN atau jalur mandiri.

”Kami memahami kekecewaan siswa, tetapi ini bukan akhir dari segalanya. 

Masih ada banyak peluang lain yang bisa mereka tempuh,” katanya.

Terkait solusi bagi siswa yang datanya tidak terinput dalam sistem SNBP, Endah menyatakan bahwa pihak sekolah masih menunggu kepastian teknis.

Jika memungkinkan, data siswa akan diisi ulang melalui jalur manual.

“Jika memungkinkan, pihak sekolah akan memastikan data diisi ulang dengan benar melalui jalur manual,” ucapnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kuota jalur manual hanya mencakup 40 persen dari total penerimaan, lebih kecil dibandingkan dengan jalur e-rapor yang mencapai 45 persen.

Meski begitu, hal ini tetap memberi harapan bagi siswa yang sebelumnya tidak terdaftar.

“Status eligible tidak menjamin masuk PTN, tetapi memberikan hak untuk mendaftar. Siswa tetap harus bersaing di tingkat nasional sesuai dengan pilihan kampusnya,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak sekolah telah berupaya memperjelas komunikasi dengan para wali murid.

Pada 3 Februari 2025, perwakilan wali murid bertemu dengan pihak sekolah, dan pada hari berikutnya, semua wali murid dari 22 siswa yang terdampak telah menerima penjelasan secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, kami sudah mencapai kesepahaman. Semua pihak, baik wali murid, siswa, maupun sekolah, berkomitmen untuk saling memperbaiki dan mengevaluasi demi kebaikan bersama,” ucap Endah.

Ia pun berharap masyarakat dapat melihat peristiwa ini secara obyektif dan memahami bahwa permasalahan yang terjadi diakibatkan oleh kesalahan komunikasi.

Dengan adanya kejadian ini, pihak MAN 1 Lamongan berjanji untuk terus memperbaiki sistem komunikasi dan administrasi agar kejadian serupa tidak terulang pada masa depan.

Baca juga: Beredar Video Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, Ini Kata Polres Dairi

Sementara itu, Kepala Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa mengambil langkah tegas menjatuhkan sanksi menonaktifkan oknum guru yang bertindak tidak etis saat menghadapi puluhan siswa yang menanyakan nilainya yang tidak terinput dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk menembus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) itu.

Muhlisin menegaskan sanksi yang dijatuhkan pada oknum guru tersebut setelah pihaknya menerima hasil laporan berita acara pemeriksaan (BAP) dari pihak lembaga MAN 1 Lamongan.

Pencopotan oknum guru dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah tersebut dilakukan usai pihak sekolah melakukan pemeriksaan internal dan penandatanganan BAP oknum guru yang bersangkutan pada Kamis (6/2/2025).

"Memang wewenang pengangkatan waka itu menjadi wewenang kepala sekolah madrasah," kata Muhlisin, Jumat (7/2/2025).

Oknum guru itu akhirnya resmi dinonaktifkan dari jabatanya sebagai Waka Kurikulum MAN 1 Lamongan.

"Sementara ini penggantinya dipegang oleh Ibu Robiul Muhaimin," kata Muhlisin. 

 Muhlisin mengaku, sebelumnya juga sudah meminta agar pihak sekolah segera melakukan evaluasi kepada oknum guru yang bersangkutan.

Pasca kejadian yang viral tersebut, ia sebagai Kepala Kemenag Lamongang yang menaungi seluruh tingkatan sekolah madrasah mengingatkan seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag untuk lebih teliti dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)  . 

Hal itu dinilai penting, agar kejadian serupa tak kembali terulang di tahun mendatang.

Sementara itu, data eligible 22 siswa yang tidak bisa masuk dalam sistem PDSD sebagai syarat pendaftaran jalur SNBP masih menunggu hasil pelimpahan dari pihak sekolah.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved