Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejari Pelalawan Selidiki Dugaan Tipikor Proyek Pipa SPAM Dinas PUPR Pelalawan 2021

Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH mengkonfirmasi proses penyelidikan terus berjalan terkait proyek pipanisasi SPAM

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
SELIDIKI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Azrijal SH MH didampingi Kasi Intelijen Robby SH MH saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu. Kejari Pelalawan tengah menyelidiki dugaan tipikor proyek pipa SPAM di PUPR Pelalawan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dikabarkan menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan tahun 2021. 

Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com, proyek yang ditengah dibidik Kejari Pelalawan yakni pengadaan jaringan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dilaksanakan tahun 2021.

Proses penyelidikan telah berjalan selama hampir dua bulan lamanya oleh tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus).

Sejumlah pihak telah dipanggil oleh jaksa untuk dimintai keterangan dan klarifikasi serta pengumpulan dokumen terkait dugaan korupsi tersebut. 

"Ada dua proyek pengadaan pipa SPAM yang dilaksanakan Dinas PUPR Pelalawan pada tahun 2021. Satu di Pangkalan Kerinci dan satu lagi di Sorek. Yang diselidiki yang di Sorek," ungkap seorang sumber yang mengetahui perjalanan kasus ini kepada tribunpekanbaru.com, Senin (10/2/2025).

Ia menyampaikan, jaksa penyelidik telah memanggil beberapa saksi terjadi proses hukum ini.

Seperti para pejabat terkait dari Dinas PUPR, kontraktor pelaksana, konsultan, dan lainnya. Rangkaian pemanggilan dan pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai dengan yang dijadwalkan jaksa. 

"Kasusnya sudah ditangani di Pidsus, bukan di intel," tambahnya. 

Baca juga: Dalam Setahun Kejari Pelalawan Hentikan Penyelidikan 2 Kasus Tipikor, Apa Saja?

Baca juga: Kejari Pelalawan Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor Dana Hibah Baznas

Terkait hal ini, Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH mengkonfirmasi proses hukum yang sedang berjalan.

Ia memastikan penyelidikan terus berjalan terkait proyek pipanisasi SPAM di Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras yang diselenggarakan tahun 2021 silam. 

"Sekarang masih penyelidikan. Tahapnya masih mencari bukti permulaan. Sedang berjalan," kata Kajari Azrijal saat ditemui di rumah kerjanya, Senin (10/2/2025).

Ia menyampaikan, tim penyelidik telah memintai keterangan dari pihak-pihak terkait. Mulai dari pejabat di Dinas PUPR meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, dan yang berkaitan dengan proyek SPAM tersebut.

Selain itu korps Adhyaksa juga telah memanggil kontraktor, konsultan, dan lainnya. 

"Permintaan keterangan dan pengumuman dokumen-dokumen masih berlanjut," ungkap Azrijal.

Kejari Pelalawan belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang, lantaran menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved