Berita Nasional
'Menyakiti Hati Rakyat' Hakim Tambah Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun: Hal Meringankan Tak Ada
Selain itu, Hakim Teguh juga menyebut perbuatan Harvey Meois tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.
Editor:
Firmauli Sihaloho
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis tiba Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, jaksa sebelumnya telah menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara sesuai alat bukti di persidangan.
Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya dihukum 6,5 tahun penjara dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut.
"Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nasional
BEASISWA 100 Persen, Kuliah di Singapura, Terbuka untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Cara Mendaftar |
![]() |
---|
BLAK-BLAKAN, Dino Patti Djalal ungkap Kunjungan Jokowi ke Ukraina dan Rusia Hanya untuk Pencitraan |
![]() |
---|
Jenderal Bintang 2 Yakin Pembunuh Brigadir Esco Lebih dari 1 Orang: Heran sama Jarak Waktu Hilang |
![]() |
---|
TEKA TEKI Ketua Tim Reformasi Polri, 9 Orang Hebat Setuju Bergabung, Termasuk Mahfud MD |
![]() |
---|
Penyebab Prabowo Gebrak Meja Podium PBB Sampai 3 Kali di Depan Para Pemimpin Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.