Buronan Korupsi Kelas Kakap di Riau Nader Taher Ditangkap Usai Buron Nyaris 2 Dekade
Diketahui, Nader Taher telah berstatus terpidana sejak putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1142 K/Pid/2006 pada 24 Juli 2006.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
"Dulu ia masih muda dan gagah, kini sudah menua," ungkap Akmal.
Kasus yang menjerat Nader Taher bermula dari kredit macet Bank Mandiri pada 2002 untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan oleh PT Caltex Pacific Indonesia.
Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp35,9 miliar.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Nader divonis 14 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
Setelah mengajukan banding, hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Riau.
Namun, setelah kasasi, Mahkamah Agung kembali menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
Kini, setelah hampir 20 tahun dalam pelarian, Nader Taher akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia akan dieksekusi di Lapas Pekanbaru guna menjalani masa hukuman.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
7 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Pengadaan Kapal Motor di Inhil Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Di Balik Senyuman Kades di Sukabumi, Terjerat Dugaan Korupsi Dana Desa dan Jual Posyandu Rp45 Juta |
![]() |
---|
BRK Syariah dan Kejaksaan di Riau Jalin Kerjasama Hukum Perdata dan TUN |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Pj Wako Pekanbaru, Risnandar Cs Patut Dihukum Lebih Berat |
![]() |
---|
Sidang Eks Pj Wako Pekanbaru, Novin Karmila Beber Aliran Korupsi ke Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.