Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karhutla di Pelalawan

Karhutla Kembali Melanda Pelalawan, Ini Update Kasus Dugaan Kebakaran HGU PT PHI Tahun 2024 

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali melanda Kabupaten Pelalawan Riau selama satu pekan terakhir.

Tayang:
Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung
KARHUTLA - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali melanda Kabupaten Pelalawan Riau selama satu pekan terakhir. Foto: Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata saat menyampaikan pers rilis pengungkapan kasus lain beberapa waktu lalu. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung) 

Termasuk memeriksa saksi ahli terkait perkara ini yakni ahli pidana lingkungan di Medan, Sumatera Utara. 

Keterangan dari saksi ahli pidana lingkungan sangat dibutuhkan dalam penanganan perkara Karhutla korporasi PT PHI ini.

Bahkan keterangannya salah satu penentu proses penyelidikan ke tahap selanjutnya. 

Kesimpulan akan diambil usai mendengar dan mendapatkan keterangan ahli yang berkompeten dalam pidana lingkungan. 

Satreskrim Polres Pelalawan juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya selama rangkaian penyelidikan. Mulai dari masyarakat, perangkat desa, hingga manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

Termasuk meminta keterangan dari sejumlah ahli seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ahli pidana, dan instansi lainnya. 

Kasus Karhutla yang melibatkan korporasi PT PHI ini didalami Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres sejak api melalap kebun dan lahan kelapa sawit Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PHI yang beroperasi di Desa Pangkalan Gondai, Langgam.

Total lahan yang hangus dilalap api di Desa Pangkalan Gondai mencapai 100 hektar lebih, termasuk lahan dan kebun sawit PT PHI. Diperkirakan lahan perusahaan yang hangus mencapai 20 hektar. 

Kasus Karhutla ini awalnya ditangani Polsek Langgam. Lantaran diduga terlibat korporasi, kasus kemudian dilimpahkan ke Polres.

Berdasarkan keterangan saksi dari masyarakat dan perangkat desa, diketahui api berasal dari lahan yang berdekatan dengan areal PT PHI. Kemudian si jago merah menjalan hingga masuk ke kebun HGU perusahaan yang dulu bernama PT Langgam Inti Hibrindo (LIH). 

Polisi juga telah memanggil manajemen perusahaan mulai dari bos PT PHI, manager, hingga karyawan yang bertugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Karhutla tersebut.

Sehingga perkara ini bisa dibuat penyidik secara terang benderang.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved