Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani, Terancam 15 Tahun Penjara

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi status Vadel Badjideh kini telah naik menjadi tersangka.

Editor: Sesri
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
JADI TERSANGKA - Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Ia sudah ditetapkan jadi tersangka kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Vadel Badjideh ditetapan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi status Vadel Badjideh kini telah naik menjadi tersangka.

Nurma Dewi menuturkan, penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup kuat selama pemeriksaan terhadap Vadel. 

Dari hasil gelar perkara, penyidik kemudian mendapatkan dua bukti yang menguatkan dugaan tindak asusila Vadel terhadap Lolly.

"Kita mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, keterangan ahli, yaitu visum," ujar Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Hubungan dengan Loly Tak Direstui Sang Ayah, Vadel Badjideh Mundur: Cinta itu adalah pengorbanan

Baca juga: Saat Loly Berusia 18 Tahun Vadel Siap Melamar, Nikita Mirzani Sindir Soal Tagihan yang Tak Dibayar

Vadel Badjideh disangkakan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam pidana penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Kemudian, yang kita terapkan di sini adalah di Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1, yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur," jelas Nurma.

"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," lanjutnya.

Nikita Mirzani Lega Vadel Jadi Tersangka

Nikita Mirzani menghembuskan napas panjang tanda kelegaan saat pertama kali menghadapi wartawan di depan Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) malam.

Malam itu Vadel Badjideh telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Nikita mengaku doanya setelah tujuh bulan lamanya akhirnya dikabulkan. Bertepatan dengan malam baik, malam nisfu syaban.

"Pas banget ya ini malam nisfu syaban mungkin banyak juga orang yang berdoa malam hari ini salah satunya mungkin doa gue yang dikabulkan Tuhan," kata Nikita Mirzani dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Lebih lanjut Nikita mulai haru meneteskan air mata mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah dia repotkan selama tujuh bulan terakhir.

"Terima kasih buat Polres Jakarta Selatan, terima kasih buat ibu PPA, terima kasih untuk para penyidik, bapak Kasat yang sudah 7 bulan menangani kasus ini dan akhirnya selesai malam ini," terang Nikita sambil menangis haru.

"Terima kasih juga untuk Bude dan Pakde, yang sudah membuat anak saya Laura bisa kembali lagi sama saya. Bisa memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya."

"Terima kasih pak Fahmi yang sudah angkat saya. Saya yatim piatu saya sudah tidak punya siapa-siapa jadi Bang Pami dan Pakde adalah orang-orang yang selalu saya repotkan akhir-akhir ini," tambahnya sembari masih meneteskan air mata.

Nikita mengaku, fakta yang ia gembar-gemborkan selama ini hanya tertunda oleh waktu.

Meski menunggu ucapannya terbukti harus dicaci, namun Nikita tetap tutup telinga karena itu adalah perjuangan membela anaknya, Laura.

"Saya selalu bilang, apa yang saya bicarakan selalu fakta, tetapi memang selalu tertunda oleh waktu. Hari ini bisa kalian saksikan sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya, Laura."

"Walaupun saya dicaci, saya dimaki, karena enggak becus mengurus anak, tapi hari ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang itu semua benar," imbuh Nikita.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved