Bansos PKH 2025
Bansos BPNT 2025, Cara Cek Nama Penerima dan Besaran Bantuan yang Diterima Warga
Cara mengecak penerima bansos BPNT 2025 dan PKH 2025. Lengkap dnegan nominal bantuan dan tanggal pencairan Bansos
Jika tidak ada ATM terdekat, bisa mendatangi e-warong atau agen perbankan seperti BRILink, BNI Agen46, Agen Mandiri, dan Agen BTN.
Lakukan transaksi pengecekan saldo untuk memastikan dana bansos PKH dan BPNT sudah masuk.
Jika saldo sudah tersedia, penerima dapat menarik dana sesuai kebutuhan.
Jika pencairan dilakukan melalui kantor pos, penerima cukup menunggu undangan dari pengurus RW atau RT setempat untuk pengambilan dana.
Baca juga: CEK Bansos PKH BPNT 2025, Tahap Pertama Cair Januari-Maret, Bantuan Uang Rp 200 Ribu per Bulan
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketikkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik tombol "CARI DATA."
Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos.
Jika nama terdaftar, maka sistem akan menunjukkan daftar bansos yang pernah diterima, seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, atau BLT BBM. Jika tidak terdaftar dalam
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan muncul notifikasi bahwa tidak terdapat peserta/penerima manfaat.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp, Cek Daftar Penerima Bantuan Uang Tunai dari Pemerintah |
![]() |
---|
Bansos Kemensos, Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Syarat dan Jumlah Uang yang Diterima Warga |
![]() |
---|
NIK KTP Penerima Bansos 2025, Jadwal Pencarian Bansos PKH dan Cara Cek Penerima |
![]() |
---|
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 , Mudah , Bisa Dilakukan Secara Online, Berikut Tahapannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.