Tak Ingin Langgar UU, Pemkab Kuansing Terpaksa Bakal Rumahkan Tenaga Honorer
Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah mengatakan bahwa jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kuansing nyaris 5.000 orang.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Guruh BW
DIRUMAHKAN - Kepala BKPP Kuansing Mardansyah. Pemkab Kuansing terpaksa merumahkan tenaga honorer non ASN yang tidak masuk dalam databes dan honorer yang masa kerjanya di bawah dua tahun.
Terlebih penerimaan PPPK tahun 2024 kemarin, Kuansing hanya mendapatkan kuota formasi sebanyak 2.410.
Dari seleksi PPPK I hanya 1.024. Itu pun tidak semua yang lulus dari honorer Kuansing.
Kemudian, dari seleksi PPPK I tersebut menyisakan 825 formasi.
Dengan begitu, pembukaan PPPK 2024 untuk Kuansing hanya mengakomodir 1.849 tenaga honorer.
"Sebenarnya ada celah yang telah disiapkan oleh Menteri PANRB, yaitu PPPK Paruh Waktu," ujar Fahdiansyah.
Namun Fahdiansyah belum mengetahui petunjuk teknis atas aturan PPPK Paruh Waktu.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Jadwal Berakhir, 32 Tenaga Non ASN di Bengkalis Belum Lakukan Pemberkasan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
3.075 Honorer Inhu Diajukan ke Daftar PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Terakhir Pengurusan DRH |
![]() |
---|
Pemkab Inhu Kembali Usulkan Daftar Nama Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB |
![]() |
---|
Tenaga Non ASN Bengkalis Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Tunggu Kepastian Nasib 2026 |
![]() |
---|
Calon PPPK Paruh Waktu Bengkalis Bingung Soal Alokasi, BKPP: Siapkan Saja Dulu Kemungkinan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.