Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Ingin Langgar UU, Pemkab Kuansing Terpaksa Bakal Rumahkan Tenaga Honorer

Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah mengatakan bahwa jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kuansing nyaris 5.000 orang.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Guruh BW
DIRUMAHKAN - Kepala BKPP Kuansing Mardansyah. Pemkab Kuansing terpaksa merumahkan tenaga honorer non ASN yang tidak masuk dalam databes dan honorer yang masa kerjanya di bawah dua tahun. 

Terlebih penerimaan PPPK tahun 2024 kemarin, Kuansing hanya mendapatkan kuota formasi sebanyak 2.410.

Dari seleksi PPPK I hanya 1.024. Itu pun tidak semua yang lulus dari honorer Kuansing. 

Kemudian, dari seleksi PPPK I tersebut menyisakan 825 formasi.

Dengan begitu, pembukaan PPPK 2024 untuk Kuansing hanya mengakomodir 1.849 tenaga honorer.

"Sebenarnya ada celah yang telah disiapkan oleh Menteri PANRB, yaitu PPPK Paruh Waktu," ujar Fahdiansyah.

Namun Fahdiansyah belum mengetahui petunjuk teknis atas aturan PPPK Paruh Waktu.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved