Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Begini Penampakan Nader Thaher, Buronan Korupsi Kredit Macet di Riau Ditangkap Usai Kabur 19 Tahun

Nader Thaher melarikan diri sejak tahun 2006 setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadapnya.

Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
BURONAN KORUPSI - Koruptor Nader Thaher saat digelandang menuju Kejati Riau di Pekanbaru, Jumat (14/2/2025) 

Dalam persidangan, Nader divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, hukuman yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa, dan keputusan ini dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung setelah proses kasasi.

Namun, setelah kasasi, Mahkamah Agung (MA) kembali menjatuhkan vonis 14 tahun penjara melalui Putusan MA Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006.

Selain hukuman penjara, Nader juga dikenai denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 35,9 miliar.

Jika dalam waktu satu bulan tidak dibayar, harta kekayaannya akan disita dan dilelang.

Jika tidak memiliki aset untuk disita, ia harus menjalani tambahan hukuman 3 tahun penjara.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved