Razia Kamar Warga Binaan Lapas Selatpanjang, Petugas Temukan Benda Terlarang Bukan Narkoba
Lapas Selatpanjang kembali melakukan razia dan penggeledahan di hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang kembali melakukan razia dan penggeledahan di hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (16/2/2025) malam.
Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan komitmen memberantas peredaran narkoba dan handphone.
Selain itu kegiatan menindaklanjuti Perintah lisan Kakanwil Ditjenpas Riau sebagai bentuk implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Hal ini dibuktikan melalui razia kamar hunian Warga Binaan bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Kota diwakili Aipda Erry Soerery dan Brigadir Rhanda Maulana mulai Pukul 19.00 WIB,” ungkap Kasi Adm. Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto, Senin (17/2/2025).
Dijelaskannya Razia tererbut menyisir 3 kamar hunian dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh yang bertujuan untuh mencegah adanya barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguang keamanan dan ketertiban.
Ia mengatakan hasil dari razia tidak menemukan barang yang menjadi target yakni narkoba dan handphone.
Namun demikian pihaknya tetap menemukan barang yang dilarang lainnya berada di kamar hunian.
“Hasilnya, ditemukan barang-barang seperti sendok stainless, botol kaca, kartu, penggaris besi, ikat pinggang, tidak ditemukan handpohone dan narkoba. Semuanya kami amankan, didata, kemudian dimusnahkan," tegas Petrus.
Petrus menambahkan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan Lapas tetap Zero Handphone dan Narkoba.
"Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Lapas Selatpanjang yang bersih dari narkoba, handphone, serta barang terlarang dan berbahaya lainnya," ujar Petrus.
Petrus juga menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas peran aktif Aparat Penegak Hukum (APH) yang ikut serta dalam razia gabungan tersebut.
“Ini adalah sinergi yang luar biasa di mana rekan-rekan APH yang ikut berpartisipasi dalam razia ini. Terima kasih atas bantuannya untuk mewujudkan komitmen Lapas Selatpanjang yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)
Penumpang Internasional di Selatpanjang Wajib Gunakan Aplikasi All Indonesia Mulai 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
2 Tekong Pembawa 20 Warga Bangladesh Divonis 7 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Naik 100 Persen Tarif Pass Penumpang Domestik Pelabuhan Tanjung Harapan, Berlaku 1 September 2025 |
![]() |
---|
Ujian Terberat Hidayat Warga Meranti Bercerai dari Istri, Sempat Sakit-sakitan Berpisah dengan Anak |
![]() |
---|
3 Penyelundup Mangga di Kepulauan Meranti Divonis Langgar Keimigrasian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.