4 Oknum Polisi di Lampung Diduga Peras Warga Rp 25 Juta, Modus Tuduh Bawa Sabu
Korban Su mengungkapkan, para oknum polisi dalam aksi pemerasan meminta uang Rp 25 juta hingga akhirnya menjadi Rp 5 Juta.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ulah oknum polisi nakal kembali terjadi.
Sebanyak 4 oknum Polisi memeras warga Lampung dengan modus menyimpan sabu.
Ulah nakal oknum polisi ini akhirnya ditindak tegas langsung oleh Kapolda.
Dua orang warga Bandar Lampung berinisial SU dan IP diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh empat oknum polisi Lampung.
Mereka diantaranya tiga oknum dari Polresta Bandar Lampung, Bripka ISM, Aipda DM, Bripka YC, yang bertugas di lingkungan Polresta Bandar Lampung.
Kemudian Bripka RD diduga bertugas di Polda Lampung.
Para oknum polisi tersebut telah diamankan dan diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung.
Korban Su mengungkapkan, para oknum polisi dalam aksi pemerasan meminta uang Rp 25 juta hingga akhirnya menjadi Rp 5 Juta.
"Jadi kami sempat ditangkap karena dituding memiliki narkotika jenis sabu-sabu, dan karena kami kasih uang Rp 5 Juta kami dilepaskan," ujar Su.
Ia mengatakan, pihaknya mengalami penangkapan tersebut di Jalan Radin Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Selasa (11/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Lampung, Kamis (20/2/2025).
"Ada videonya serta bukti transfer uang senilai Rp 5 Juta kepada oknum polisi tersebut," kata Su.
Dugaan pemerasan tersebut terekam melalui sambungan video whatsapp keluarganya.
"Para oknum tersebut mengaku sebagai polisi dengan meminta damai kepada kami dan jika tidak mau akan dibawa ke kantor polisi," tukas Su.
Keempat polisi itu memeras warga dengan modus menyimpan sabu.
Mereka mengancam dua pria dengan tuduhan menyimpan obat-obatan terlarang.
| VIRAL Guru Honorer Tiba-Tiba Tercatat Punya Mobil Ferrari Seharga Rp42 M |
|
|---|
| Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Bersinergi dengan Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba |
|
|---|
| Rincian Perkara Narkotika yang Ditangani PN Bangkinang Kampar 2024-2026, Kecamatan Ini Terbanyak |
|
|---|
| Sering Jadi Tempat Memakai Narkoba, Polsek Pujud Segel Rumah Kosong di Kepenghuluan Siarang Arang |
|
|---|
| Anggota BNN Gadungan di Riau Ditangkap, Nginap di Hotel 2 Pekan dan Menunggak Rp15 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/4-Oknum-Polisi-Tuduh-Warga-Lampung-Simpan-Sabu.jpg)