Harga Emas di Pekanbaru

Harga Emas di Pekanbaru untuk Emas Antam di Pegadaian Turun Rp 1.000 Menjadi Rp 1.751.000 per Gram

Harga emas di Pekanbaru, untuk batangan Antam di Pegadaian hari ini, Jumat (21/2/2025), mengalami penurunan sekitar Rp 1.000 per gram. 

Penulis: Rino Syahril | Editor: Ariestia
Foto/Dok Galeri 24
HARGA EMAS - Harga emas di Pekanbaru untuk batangan Antam di Pegadaian hari ini Jumat (21/2/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Harga emas di Pekanbaru, untuk batangan Antam di Pegadaian hari ini, Jumat (21/2/2025), mengalami penurunan sekitar Rp 1.000 per gram. 

Sehingga, harga untuk emas dengan berat 1 gram menjadi Rp 1.750.000 per gram, turun dari harga sebelumnya Rp 1.751.000 per gram.

Untuk emas dengan berat 0,5 gram, harga hari ini menjadi Rp 927.000.

Sementara itu, untuk harga jual kembali atau buyback emas Antam di Pegadaian, hari ini tetap tidak ada perubahan, yaitu tetap Rp 1.570.000 per gram.

Selain menjual emas batangan Antam, Pegadaian juga menyediakan emas batangan Galeri 24 dan UBS.

Untuk emas batangan Galeri 24, harga hari ini untuk berat 0,5 gram adalah Rp 910.000, dan untuk berat 1 gram menjadi Rp 1.687.000 per gram.

Sedangkan harga emas batangan UBS, untuk berat 0,5 gram harganya Rp 918.000, dan untuk berat 1 gram Rp 1.697.000 per gram.

Bagi Anda yang ingin membeli emas Antam atau mempertimbangkan untuk menjualnya kembali, perubahan harga ini bisa menjadi pertimbangan.

Pergerakan harga emas Antam di Pegadaian dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menabung emas sebagai investasi. Biasanya, masyarakat cenderung menunggu harga stabil atau harga turun sebelum membeli.

Pembelian emas di Pegadaian bisa dilakukan langsung di outlet Pegadaian atau secara daring melalui aplikasi yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore.

Untuk membeli emas, Anda perlu mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan KTP atau paspor.

Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram, serta pilihan 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.

Jika seseorang membeli emas pada hari ini dan kemudian menjualnya dengan harga yang sama, maka potongan harga adalah selisih antara harga beli dengan harga buyback yang telah ditentukan pada hari itu atau saat dijual.

Seperti yang diketahui, harga per gram emas Antam biasanya berbeda tergantung pada berat batangnya. Perbedaan harga ini disebabkan oleh biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dibandingkan dengan batang yang lebih besar.

Penting untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved