Peraih Skor Tertinggi Tak Lolos CPNS Gara-gara Tinggi Kurang, Tri Cahyaningsih Syok Tapi Ikhlas

Tri Cahyaningsih, buruh pabrik di Kabupaten Boyolali, harus menelan kekecewaan karena tidak lolos CPNS gara-gara tinggi.

Editor: Ariestia
TribunSolo.com/Tri Widodo
GAGAL JADI PNS - Tri Cahyaningsih, warga Boyolali gagal jadi PNS karena tingginya kurang 0,5 sentimeter. Ia meraih nilai tertinggi SKD CPNS Kemenkumham Jateng. 

TRIBUNPEKANBARUCOM - Tri Cahyaningsih, buruh pabrik di Kabupaten Boyolali, harus menelan kekecewaan karena tidak lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Padahal ia adalah peraih nilai tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah 2024.

Meskipun berhasil mendapatkan skor tertinggi, Tri tidak lolos pada tahap tes kesehatan.

Tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal yang ditetapkan, yaitu 158 sentimeter.

"Minimal tinggi (tinggi badan minimal) 158 sentimeter. Nah pas di sana (seleksi kesehatan) cuma 157,5 aja," kata Tri, Rabu (19/2/2025), dilansir TribunSolo.com.

Tri mengakui ia merasa syok mendapat kabar tersebut hingga menguras emosi.

"Saya langsung syok. Biasanya tidak segitu. Pulang langsung nangis sepanjang jalan," ungkap Tri saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (20/2/2025).

Sudah Mencoba Berkali-kali

Ayya, panggilan akrab Tri Cahyaningsih tinggal di Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali.

Ia bekerja sebagai buruh pabrik sejak 2018.

Ayya telah menikah dan memiliki dua orang anak. 

Anak pertamanya kini duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD), sedangkan yang kecil masih berusia 4,5 tahun.

Suami Ayya juga bekerja sebagai buruh pabrik di Salatiga.

Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menjadi impiannya sejak 2017.

Berbekal ijazah SMA, Ayya memberanikan diri mendaftar seleksi CPNS sebagai penjaga tahanan.

Ternyata tak hanya sekali Ayya mengikuti tes CPNS dan gagal.

Pada 2017, ayah pernah mencoba mendaftar, namun usahanya belum membuahkan hasil.

Dia gugur dalam tes seleksi kesamaptaan.

Tahun berikutnya, ia mencoba lagi. Namun, Ayya tak bisa mengikuti tes.

Tak berhenti di situ, Ayya kembali mendaftar CPNS, tetapi ia hamil dan melahirkan putra yang membuatnya tak memungkinkan untuk mengikuti seleksi.

Padahal, tahun itu menjadi kesempatan terakhir baginya untuk mengabdikan diri pada negara.

"Kan tidak bisa ikut lagi karena batas usia maksimal 28 tahun. Yaudah gak bisa," ucapnya, Sabtu (9/11/2024).

Pengumuman pembukaan CPNS Kemenkumham Jawa Tengah untuk formasi penjaga tahanan 2024, membawa angin segar bagi ibu dua anak itu.

Dalam penerimaan ini, usia maksimal 35 tahun.

Ayya yang saat itu berusia 31 tahun pun kembali mendapat peluang untuk mengejar mimpi.

Ia kembali mendaftarkan diri dan melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi.

Hasilnya pun memuaskan, ia meraih skor tertinggi dalam SKD. Namun sayang, ia gugur lantaran tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter.

Ikhlas Terima Kenyataan

Meski kecewa, Ayya memilih menerima kenyataan.

"Gelo (kecewa) pastine (pastinya), kurang 0,5 sentimeter aja lho. Tapi gak apa-apa, memang belum rejekine," terangnya.

Tak patah arang, Ayya berencana akan mendaftar CPNS lagi.

"Kalau ada bukaan lagi (formasi) yang sesuai mau daftar lagi. Bisa pakai nilai SKD yang kemarin," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved