Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cek Fakta

CEK FAKTA : Presiden Prabowo Keluarkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Pegang Handphone

Dalam narsinya pemilik akun seolah memastikan jika Presiden Prabowo Subianto melarang anak dibawah 16 tahun dilarang pegang handphone

Editor: Budi Rahmat
Tiktok / Medsos
CEK FAKTA - Presiden Prabowo Subianto larang anak di bawah umur pegang handphone 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cek fakta. Presiden Prabowo Subianto terapkan aturan tidak boleh pegang handphone bagi anak yang berusia di bawah 16 tahun ke atas .

Kabar tersebut massif disebar di media sosial . Dalam informasi yang disampaikan bahwa Preisden Prabowo telah memastikan bahwa adanya pelarangan bagi anak di bawah 16 tahun pegang handphone .

Tentu saja banyak yang bertanya-tanya terkait dengan adanya pelarangan memegang handphone bagi anak di bawah umur 16 tahun .

Baca juga: CEK FAKTA : Bupati Brebes Resmi Dipecat Megawati Soekarnoputri dari Kader PDI P karena Ikut Retreat

Sejatinya sebelumnya , memenag pemerintah mulai melihat dampak handphone bagi anak-anak . Hal tersebut memicu banyak hal yang negatif jika tidak melalui pengawasa dari orangtua .

Namun , apakah benar pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan pelarangan megang handphone bagi anak di bawah umur 16 tahun ?

Salah satu akun media sosial yang menyebar informasi tersebut yakni akun Tiktok ini dan ini .

Dalam postingannya , pemilik akun menempelkan gambar Prabowo Subianto. Kemudian menambahkan keterangan : " Presiden Prabowo terapkan aturan tidak boleh pegang handphone untuk anak di bawah umur 16 tahun. Apakah para orangtua setuju ?

Postingan tersebut tentu saja menjadi perhatian publik . Karena adanya kebijakan yang sudah disebut pasti bahwa adanya pelarangan bagi anak di bawah umur 16 tahun memegang handphone .

Baca juga: CEK FAKTA : Ditemukan Kuda Bertanduk di Hutan Kalimantan Utara, Informasinya Disebar di Medsos

Postingan tersebut disukai sebanyak 11 ribu lebih . Kemudian dikomentari sebanyak tiga ribu lebih dan juga telah disebar ulang sebanyak 1400 kali .

Nah , apakah benar sudah ada keputusan Presiden Prabowo mengeluarkan keputusan pelarangan megang handphone bagi anak di bawah 16 tahun.

CEK FAKTA

Tribunpekanbaru.com cek fakta kemudian mencari tahu kebenaran terkait dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melarang anak di bawah umur 16 tahun memegang handphone .

Pencarian dilakukan pada media mainstream . Dari artikel yang didapatkan tidak ada satupun yang mengarah pada pelarangan menggunakan handphone bagi anak di bawah 16 tahun .

Beberapa artikel yang didapatkan adanya upaya pemerintah untuk menanggulangi ekses negatif bagi anak yang sering menggunakan handphone .

Baca juga: CEK FAKTA : Patrick Kluivert Mundur, PSSI Bujuk Shin Tae yong Kembali Latih Timnas Indonesia

Namun , tidak ada informasi atau pernyataan Presiden Prabowo melarang anak memegang handphone .

Pencarian kemudian dilakukan ke beberapa media sosial baik itu pemerintah serta kementrian terkait . Tidak ditemukan adanya informasi soal kebijakan Presiden Prabowo Subianto tersebut .

KESIMPULAN

Setelah melakukan serangkaian penelusuran dan pencarian fakta , sama sekali tidak ditemukan informasi pelarangan menggunakan handphone pada anak di bawah umur 16 tahun .

Kemudian juga tidak ditemukan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan ekses handphone pada anak

Dengan demikian , informasi yang mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto melarang anak di bawah umur 16 tahun pegang handphone adalah berita hoaks atau bohong

SARING DULU SEBELUM SHARING

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved