Cek Fakta
CEK FAKTA Kabar PBB Gelar Sidang Darurat Membubarkan DPR RI
Kendati demikian, PBB bukanlah pemerintahan dunia. Sehingga, tidak memiliki wewenang dalam penyelenggaraan negara.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gelombang demonstrasi yang mengkritik kinerja dan tunjangan DPR RI pada akhir Agustus hingga September 2025 memunculkan narasi mengejutkan di media sosial.
Beredar kabar bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) disebut telah menggelar sidang darurat untuk membubarkan DPR RI.
Namun, kabar ini terbukti tidak benar.
Setelah ditelusuri oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut adalah hoaks.
Tidak ada sidang darurat PBB yang diadakan untuk membahas pembubaran DPR RI.
Narasi yang beredar
Informasi mengenai sidang darurat PBB untuk membubarkan DPR RI disebarkan oleh akun Facebook di bawah ini:
Berikut teks yang tertera dalam video:
PBB gelar sidang darurat, resmi bubarkan DPR
Sementara, narator menyebutkan bahwa tunjangan DPR RI juga menjadi sorotan media luar negeri.
Lantas, PBB meminta Kementerian Keuangan melakukan audit.
Baca juga: SOSOK Alvi, Perantau Asal Sumut yang Mutilasi Istri Siri: Eks Penjagal Hewan, Terkuak Motifnya
Baca juga: Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran, Perkara Riwayat SMA, Roy Suryo Siap Bantu Bukti di Pengadilan
Penelusuran Kompas.com
| CEK FAKTA Bahlil Umumkan Kenaikan Harga BBM 10 Persen: Waspada Hoaks |
|
|---|
| Cek Fakta Wapres Gibran Tawarkan Bansos di Facebook |
|
|---|
| CEK FAKTA Video Janji Bantuan Rp30 Juta dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi |
|
|---|
| CEK FAKTA : Artis Bollywood Kareena Kapoor Meninggal Dunia Kecelakaan, Infonya Disebar di Medsos |
|
|---|
| CEK FAKTA : Pasha Ungu Mengundurkan Diri dari Anggota DPR, Kabarnya Disebar di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-darurat-PBB.jpg)