Cek Fakta

CEK FAKTA Kabar PBB Gelar Sidang Darurat Membubarkan DPR RI

Kendati demikian, PBB bukanlah pemerintahan dunia. Sehingga, tidak memiliki wewenang dalam penyelenggaraan negara.

akun Facebook
Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, September 2025, mengenai sidang darurat PBB untuk membubarkan DPR RI. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gelombang demonstrasi yang mengkritik kinerja dan tunjangan DPR RI pada akhir Agustus hingga September 2025 memunculkan narasi mengejutkan di media sosial.

Beredar kabar bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) disebut telah menggelar sidang darurat untuk membubarkan DPR RI.

Namun, kabar ini terbukti tidak benar. 

Setelah ditelusuri oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut adalah hoaks. 

Tidak ada sidang darurat PBB yang diadakan untuk membahas pembubaran DPR RI.

Narasi yang beredar

Informasi mengenai sidang darurat PBB untuk membubarkan DPR RI disebarkan oleh akun Facebook di bawah ini:

LINK

LINK

LINK

Berikut teks yang tertera dalam video:

PBB gelar sidang darurat, resmi bubarkan DPR

Sementara, narator menyebutkan bahwa tunjangan DPR RI juga menjadi sorotan media luar negeri.

Lantas, PBB meminta Kementerian Keuangan melakukan audit.

Baca juga: SOSOK Alvi, Perantau Asal Sumut yang Mutilasi Istri Siri: Eks Penjagal Hewan, Terkuak Motifnya

Baca juga: Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran, Perkara Riwayat SMA, Roy Suryo Siap Bantu Bukti di Pengadilan

Penelusuran Kompas.com

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved