Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Disentil SBY Soal Prajurit TNI Aktif yang Berpolitik, Pemerintah Langsung Bereaksi:Akan Ada Evaluasi

Adapun Novi Helmy tercatat masih aktif di TNI, dengan posisinya saat ini sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat hadir di acara Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat ke-23, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (9/9/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa TNI aktif harus mundur jika berpolitik atau masuk dalam dunia pemerintahan.

Menanggapi pernyataan itu, pemerintah bereaksi melalui Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus.

Dia mengatakan bahwa pemerintah bakal mengevaluasi prajurit TNI aktif yang menempati jabatan sipil.

"Ya tentunya akan ada evaluasi (TNI yang tempati jabatan sipil)," kata Lodewijk ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.

Ia pun mencontohkan soal jabatan Direktur Utama Bulog yang ditempati Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Adapun Novi Helmy tercatat masih aktif di TNI, dengan posisinya saat ini sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

Novi pun bakal turut dievaluasi terkait hal ini.

Baca juga: SOSOK Walikota Termuda Ikut Retreat di Magelang: Vinanda Prameswati Punya Kekayaan Rp 2,2 Miliar

Baca juga: BREAKING NEWS : MK Perintahkan KPU Siak Lakukan PSU di Tiga TPS Penentu Pemenang Pilkada Siak 2024

Pemerintah disebut bakal melihat aturan terlebih dahulu apakah jabatan Dirut Bulog harus diduduki oleh sipil saja.

"Contoh mungkin seperti Kepala Bulog. Oh apakah dia harus sipil? Kalau rupanya ketentuan di situ ketentuannya sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini (dari TNI)," ujar Lodewijk.

Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus ini menilai persoalan aturan itu sejatinya mudah untuk diikuti.

Namun, menurutnya, yang bersangkutan dalam hal ini perwira TNI aktif harus ditanya lebih dulu apakah memilih membaktikan dirinya di sipil atau tetap bertahan di TNI.

"Sebenarnya gampang. Katakan, 'Pak Jenderal mau pilih berbakti di pemerintah sipil dalam hal ini Bulog, atau tetap di TNI? Kalau tetap di TNI, monggo. Kalau mau di Bulog karena ada katakan bisnis itu, maka yang bersangkutan harus pensiun dini. Kita tunggu saja nanti perkembangannya," pungkas Lodewijk.

Sebelumnya diberitakan, SBY meminta prajurit TNI aktif tidak berpolitik.

Ia mengenang pengalamannya saat menjadi Ketua Tim Reformasi ABRI.

Saat itu, tim reformasi membuat aturan baru yang menegaskan bahwa prajurit aktif tidak boleh terlibat politik praktis.

"Dulu waktu saya masih di militer, dalam semasa reformasi TNI aktif, itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis," kata SBY saat bertemu dengan Ketua DPD Demokrat se-Indonesia, Minggu (23/2/2025).

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengungkapkan, larangan prajurit aktif terlibat dalam politik merupakan salah satu doktrin utama yang diterapkan saat reformasi ABRI.

Sebagai Ketua Tim Reformasi ABRI, ia dan tim merancang aturan yang mewajibkan anggota militer untuk mundur jika ingin berkarier di dunia politik.

"Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu, pada saat reformasi ABRI, yang saya menjadi tim reformasinya, ketua tim reformasinya, kami jalankan. Benar, saya tergugah, terinspirasi, kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau mau berpolitik, pensiun," ujarnya.

SBY pun mencontohkan putranya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mundur dari karier militer ketika hendak berpolitik.

Diketahui AHY mundur dari TNI saat hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta bersama Sylviana Murni pada 2017.

Menurut SBY, kewajiban bagi prajurit aktif untuk mundur ketika hendak terjun ke dunia politik adalah syarat mutlak yang telah ditetapkan sejak era reformasi.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved