Pembunuh Wakepsek Ditangkap

Anggota DPRD Kuansing Apresiasi Gerak Cepat Polres Kuansing Ringkus Pembunuh Wakepsek Juniwarti

DPRD Kuansing mengapreasi gerak cepat Polres Kuansing dalam menangkap pelaku pembunuh Wakepsek SMPN 4 Teluk Kuantan Juniwarti

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
APRESIASI - Anggota DPRD Kuansing Dian Septina apresiasi gerak cepat Polres Kuansing ringkus pembunuh Wakepsek SMPN 4 Teluk Kuantan Juniwarti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSINGĀ - Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengapreasi gerak cepat Polres Kuansing dalam menangkap pelaku pembunuh Wakepsek SMPN 4 Teluk Kuantan Juniwarti (50 tahun) yang terjadi pada Senin (24/2/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB kemarin.

Pasalnya, Polres Kuansing hanya membutuhkan waktu tidak sampai dua hari untuk meringkus pelakunya.

Tim Reskrim Polres Kuansing berhasil menangkap Elvis Ardi yang merupakan suami Juniwarti di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi pada Rabu (26/2/2025) pukul 09.30 WIB.

"Kita apresiasi kinerja Polres Kuansing yang bergerak cepat menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini. Kami dari DPRD tentu memberi apresiasi setinggi-tingginya untuk Polres Kuansing beserta jajaran," ujar anggota DPRD Kuansing Dian Septina.

Menurut Dian, keberhasilan Polres Kuansing dalam menangkap pelaku juga telah memulihkan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

Dian juga mengecam perbuatan sadis pelaku terhadap istrinya sendiri.

"Untuk pelakunya, harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar menjadi efek jera," tegas Dian.

Dian pun menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban atas musibah yang telah terjadi.

Ia berharap, tidak ada lagi kasus serupa terjadi di Kabupaten Kuansing.

"Cukup kasus ini yang terakhir, kami juga berharap agar masyarakat tidak segan-segan melapor ke polisi jika menjadi korban KDRT," ujar Dian.

( Tribunpekanbaru.com /Guruh Budi Wibowo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved