Berita Artis Terkini
Muncul Dugaan KDRT Baim Wong kepada Paula Verhoeven, Pakar Telematika: Terekam Dihajar Terpental
Lebih lanjut, Abimanyu membeberkan adanya bukti benturan keras yang diduga dilakukan pihak pria kepada wanita.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dalam sidang perceraian yang tengah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025, Paula Verhoeven mengambil langkah signifikan dengan menghadirkan tiga saksi ahli untuk memperkuat argumennya.
Salah satu saksi, Abimanyu, seorang pakar telematika, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait dugaan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Bukti krusial yang dihadirkan adalah rekaman CCTV yang menangkap momen pertikaian antara keduanya di dalam sebuah ruangan.
"Terdapat bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya perselisihan antara kedua belah pihak. Saya melihat adanya saling silang pendapat yang cukup panas," ungkap Abimanyu kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Abimanyu menambahkan bahwa dalam rekaman tersebut, sosok pria terlihat menunjukkan ekspresi kemarahan yang kuat, yang menciptakan suasana tegang dan tidak kondusif.
Bukti rekaman tersebut akan menjadi salah satu bukti yang memberatkan Baim Wong dalam persidangan ini.
"Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras, sehingga membuat salah satu pihak sangat marah," ujarnya.
"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita, kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang, sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut," lanjut Abimanyu.
Baca juga: Bantah Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Pertamina Luruskan Penjelasan Kejaksaan
Baca juga: Geramnya Warga Tahu Pertalite Dioplos Jadi Pertamax: Bukan Hal Baru Rakyat Diakali
Kemudian terlihat sosok wanita memilih diam ketika sang suami tersulut emosi.
"Kalau yang wanita ya diam saja, dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja," terang Abimanyu.
Lebih lanjut, Abimanyu membeberkan adanya bukti benturan keras yang diduga dilakukan pihak pria kepada wanita.
"Di CCTV, bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental.
Iya, di situ ada kontak, ya ok lah pihak pria kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut.
Lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita," ungkapnya.
"Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kayak terdorong ke depan," sambungnya.
Namun demikian, Abimanyu tidak bisa menilai apakah hal tersebut masuk ke dalam kriteria KDRT atau tidak.
"Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, silakan itu secara pakar hukum nantinya menilai.
Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti suatu kontak keras di CCTV," tandasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Pengurus Makam Ungkap Ada Hal Tak Biasa Terjadi Setiap Jumat di Pusara Mendiang Mpok Alpa |
![]() |
---|
SAH, Pratama Arhan Resmi Cerai dengan Azizah Salsha, Ikrar Talak Diwakili Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Pratama Arhan Absen di Sidang Ikrar Talak Azizah Salsha, Kuasa Hukum Ungkap Alasan |
![]() |
---|
Zaskia Mecca Tolak Damai dengan Anggota TNI yang Aniaya Karyawannya di Jalan Raya |
![]() |
---|
Bakar Semua Baju Tidur Lama Usai Gugat Cerai Suami, Tasya Farasya: Biar Memori Tidurnya Beda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.