Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

KRONOLOGI Nyawa Bocah 7 Tahun di Deli Serdang Dihabisi Tetangganya: Ada Dendam dan Sakit Hati

Dendam yang terpendam inilah yang kemudian mendorong DT untuk melakukan tindakan nekat dan tragis tersebut.

POLRES BELAWAN
PEMBUNUHAN ANAK - Personel Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) seorang anak berusia 7 tahun ditemukan tewas dibunuh, Rabu (27/2/2025). Pelaku membunuh korban karena sakit hati kepada abangnya lantaran dilaporkan ke bos mencuri semen perusahaan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - DT (19), seorang pemuda dari Desa Manunggal, Deli Serdang, mengaku telah melakukan tindakan keji dengan membunuh KA (7), seorang anak tetangganya, karena diliputi dendam terhadap kakak laki-laki korban.

DT menceritakan bahwa pada hari Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, ia baru saja kembali dari tempat kerjanya dan merasa sangat tertekan.

Saat sedang bersantai di rumah sambil menonton televisi, ia melihat KA sedang bermain bersama anak-anak tetangga lainnya di luar rumah.

Pemandangan tersebut seketika membangkitkan amarah dan dendam DT terhadap kakak laki-laki KA.

Beberapa waktu sebelumnya, DT dipecat dari pekerjaannya karena dituduh menggelapkan semen, dan ia meyakini bahwa kakak laki-laki KA adalah orang yang melaporkannya kepada pihak berwenang.

Dendam yang terpendam inilah yang kemudian mendorong DT untuk melakukan tindakan nekat dan tragis tersebut.

"Saya menjual semen sisa. Dikasih tahu (abang KA)-lah ke bos.

Saya dipecat pas istri sedang hamil prematur. Saya menganggur. Terakhir, anak saya itu meninggal," ujar DT saat diperiksa di Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (27/2/2025).

Sejak saat itu, DT menaruh dendam kepada abang KA.

Akan tetapi, DT tak pernah melampiaskan amarahnya itu karena abang KA memiliki banyak kawan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, DT pun memanggil KA untuk membuang bangkai kucing di dalam kolam di gudang samping rumah korban.

KA menuruti perkataan DT lantaran sudah sering disuruh-suruh pelaku.

Sewaktu di lokasi, DT justru melilit leher KA dan menyumpal mulut korban.

Setelah melepaskan dendamnya, DT mengaku nafsu sehingga sempat mencabuli korban.

Lalu, jenazah korban pun dibuang ke dalam kolam.

Sebelum ketahuan, DT melarikan diri ke rumah bibi istrinya di Desa Mulyorejo.

Polisi menangkap DT pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kini, DT telah dipenjara di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved