Rabu, 6 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

36 Tahun Mengabdi Jadi PNS, Arfan Usman Sekda Tanpa Komisaris PT BSP

Sepanjang menjadi Sekda, Arfan Usman tidak menjadi komisaris PT BSP. Hal ini menjadi gunjingan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
PURNA TUGAS - Sekretaris Daerah Siak, Arfan Usman bersama istrinya saat menyampaikan sambutan pada acara pengantar purna tugasnya di Balirung Datuk Empat Suku, kediaman bupati Siak, Kamis (27/2/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Sekretaris Kabupaten (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman memasuki masa pensiun 3 Maret 2025.

Ia telah mengabdi selama 36 tahun sebagai PNS di Pekanbaru dan di Kabupaten Siak. 

“Ya, purna bakti 3 Maret 2025 dengan lama mengabdi 36 tahun, 4,5 tahun sebagai Sekda,” ujar Arfan Usman, Jumat (28/2/2024). 

Selama menjabat Sekda, banyak ujian yang dialaminya.

Pada saat dilantik pemerintah harus fokus menghadapi pandemi Covid 19.

Pasa masa akhir jabatan, juga terkena efisiensi anggaran. 

Namun bagi Arfan hal tersebut bukanlah masalah.

Niatnya untuk mengabdi dengan mengemban amanah dengan baik hingga pensiun dengan manis. 

Dari masa ke masa, sebagaimana kebiasaan di Pemkab Siak, Sekda dijadikan komisaris PT Bumi Siak Pusako (BSP), BUMD Siak paling banyak memberikan deviden.

Namun pada masa Arfan, komisaris malah didapatkan Asisten II, Hendrisan. 

Sepanjang Arfan menjadi Sekda, hal ini menjadi gunjingan masyarakat.

Pasa masa bupati Siak Arwin hingga Syamsuar, Sekda selalau dipercaya menjadi komisaris PT BSP.

Hanya pada masa Alfedri, komisaris dialihkan kepada Hendrisan. 

“Biarlah itu jadi kenangan indah sebagai wujud pengabdian tanpa pamrih,” ujarnya. 

Bagi Arfan, jabatan adalah amanah. Amanah itu dipertanggungjawabkan dunia akhirat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved