Berita Viral

Bu Guru Salsa yg Viral Menikah, Video Guru Salsa Full Body dan Link Salsa Guru Video Viral Dicari

Bu Guru Salsa yg viral menikah pada Jumat (28/2/2025), sementara video guru Salsa full body dan link Salsa guru video viral masih dicari netizen.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Capture Video TikTok @jalanan.kencong
BU GURU SALSA : Bu Guru Salsa yg viral menikah pada Jumat (28/2/2025), sementara video guru Salsa full body dan link Salsa guru video viral masih dicari netizen. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bu Guru Salsa yg viral menikah pada Jumat (28/2/2025), sementara video guru Salsa full body dan link Salsa guru video viral masih dicari netizen.

Pencarian terkait Bu Guru Salsa masih trend di pencarian Google, hingga memunculkan banyak kata kunci terkait Bu Guru Salsa.

Sementara itu, kabar terbaru tentang Bu Guru Salsa adalah bahwa ia sudah menikah pada hari Jumat kemarin.

Video Bu Guru Salsa sedang menjalani ijab kabul dengan suaminya beredar di media sosial, di antara di TikTok.

Satu di antara akun TikTok yang mengunggah video pernikahan Bu Guru Salsa adalah @jalanan.kencong.

Pada keterangan video, akun @jalanan.kencong menuliskan : 

"Alhamdulillah Bu guru salsa sudah menikah, samawa Bu salsa dan swami. trimakasih sudah menghibur kami semua Warga Indonesia Raya.", tulis akun tersebut.

Postingan itu mendapat banyak komentar dari netizen. Klik di SINI vidoenya.

Keterangan Kemenag

Dilansir dari TribunMedan.com,Kasi Binmas Islam Kemenag Jember Ahmad Tholabi, membenarkan akad nikah tersebut. 

Ijab kabul dilakukan di kediaman mempelai perempuan.

"Memang benar ada seorang bernama SR warga Pontang Ambulu yang menikah (Jumat) pagi di rumahnya, " ujarnya, dikutip Tribun Jember, Sabtu (1/3/2025). 

Menurutnya, penghulu pernikahan kedua pasangan muda itu, bernama Khusnan Winardi yang menjabat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ambulu . 

"Yang mengakadkan Kepala KUAnya langsung," kata Tholabi. 

Tholabi mengatakan, suami perempuan tersebut memberikan mahar kawin sebesar Rp 2.822.025, bahkan hal tersebut dibacakan saat melangsungkan ijab kabul pernikahan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved