Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPU Jadwalkan Pelaksanaan PSU di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah ditetapkan dilaksanakan pada hari Sabtu.

Tayang:
Editor: Sesri
KOMPAS.COM/HANDOUT
PSU di SIAK 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah ditetapkan dilaksanakan pada hari Sabtu.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin melalui sambutannya dalam rapat koordinasi PSU, Senin (3/3/2025) mengatakan  PSU yang hanya bakal berlangsung di 24 daerah saja. KPU berupaya agar tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi. 

“Kalau tidak salah semuanya yang kami rencanakan ini hari Sabtu,” Afif di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). 

Sebagaimana diketahui, pencoblosan selalu jatuh pada hari Rabu disebabkan oleh alasan teknis agar jadwal tidak terlalu berdekatan dengan akhir pekan, sehingga partisipasi pemilih tinggi.

“Khawatirnya kalau kita taruh jadwal hari Rabu, yang 100 persen TPS kita mengupayakan libur, butuh effort lagi, usaha lagi. Kalau Sabtu Harapan kita sebagian besar juga sudah libur, kalau Minggu sebagian ibadah,” tuturnya.

Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman

2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu

3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel

4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara

5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan

7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru

8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua

9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved