Rp112 Miliar Lebih dari Pusat untuk Kampar Dipotong karena Efisiensi Anggaran

Pemerintah Pusat memotong anggaran untuk Kampar karena efisiensi. Totalnya mencapai Rp112 miliar lebih. 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Foto/PNG/Tribunpekanbaru.com
ANGGARAN - Pemerintah Pusat memotong anggaran untuk Kampar karena efisiensi. Totalnya mencapai Rp112 miliar lebih. Pemangkasan ini diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Pusat memotong anggaran untuk Kampar karena efisiensi. Totalnya mencapai Rp112 miliar lebih. 

Pemangkasan ini diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah dalam rangka efisiensi APBN dan APBD. 

Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Kampar juga menerima Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edwar menyebutkan, pemangkasan dana transfer dari pusat itu pada tiga pos alokasi.

Terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DAK) dan Dinas Perikanan. Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Earmark Dinas PUPR.

Edwar mengatakan, pemangkasan 50 persen alokasi anggaran untuk perjalanan dinas sebagaimana dinyatakan dalam Intruksi Presiden, juga telah dijalankan. 

"Anggaran untuk seminar, seremonial juga sudah dikurangi," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (28/2/2025).

Hasil efisiensi anggaran akan dilaporkan kepada Bupati Kampar. Penggunaannya menunggu arahan dari Bupati. "Teragantung arahan Bapak Bupati lah nanti," katanya.

Ia menilai, tujuan efisiensi anggaran merupakan terobosan yang bagus dari presiden. Sebab pemanfaatan anggaran menjadi lebih tepat sasaran. 

Dilihat di SE Mendagri 900/833/SJ itu, hasil efisiensi anggaran dapat dioptimalkan untuk beberapa bidang.

Terdiri dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved