Tak Kunjung Diserahkan Sejak 2019, Empat Unit JPO diambil Alih Pemko Pekanbaru

Ada 4 unit JPO yang akhirnya diambil alih. Petugas memasang spanduk yang menyatakan bahwa JPO itu milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
JPO - Satu JPO di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru diambil alih Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (5/3/2025). Ada empat unit JPO yang akhirnya diambil alih. Petugas memasang spanduk yang menyatakan bahwa JPO itu milik Pemerintah Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Empat unit Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) akhirnya diambil alih Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (5/3/2025).

Seluruh JPO ini merupakan aset dari pemerintah kota yang diambil alih.

Tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru akhirnya mengambil alih seluruh JPO ini.

Petugas memasang spanduk yang menyatakan bahwa JPO itu milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dua JPO tersebut berada di Jalan Jendral Sudirman. Sedangkan dua JPO lainnya berada di Jalan Tuanku Tambusai.

"Hari ini kita pengambil alihan kembali yang seharusnya menjadi milik pemerintah kota," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, JPO tersebut seharusnya diserahkan sejak tahun 2019 silam.

Namun pihak ketiga yang bekerjasama dengan pemerintah kota belum kunjung menyerahkan kembali aset JPO.

Pihaknya sudah menyurati pihak ketiga sebanyak 3 x 24 jam.

Mereka sudah diberi kesempatan untuk menyerahkan tapi hingga hari ini tidak kunjung punya itikad baik mengembalikan JPO.

Baca juga: Dewan Tekankan Tarif Parkir Baru Perlu Sosialisasi Intensif, DPRD Pekanbaru: Wajib Didukung All Out

Baca juga: Sidak ke RSD Madani, Wako Pekanbaru Sebut Lebih Banyak Pegawai Ketimbang Pasien

Ia menegaskan bakal mengambil alih dan mengamankan aset lainnya milik pemerintah kota.

"JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak," ujarnya.

Ada beberapa bagian JPO kondisinya sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan dari JPO.

"Sisi keamanannya juga dilihat, Bapenda juga akan mengatur terkait pemasangan reklame di JPO, dengan mengutamakan sisi keselamatan pengguna jalan," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved