Berita Nasional
UPDATE Mega Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 9 Saksi, Ada Pejabat Kementerian
Yang menarik, dua di antaranya adalah pejabat dari Kementerian ESDM yang diperiksa Kejagung dalam kasus korupsi Pertamina.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, Kejaksaan Agung memeriksa sembilan saksi pada 4 Maret 2025.
Yang menarik, dua di antaranya adalah pejabat dari Kementerian ESDM.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, terkait kasus yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023.
“Adapun, sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF, dkk,” kata Harli, dilansir Kompas.com, Selasa (4/3/2025).
Sementara itu tujuh orang saksi lainnya adalah pejabat teknis dari beberapa anak perusahaan PT Pertamina.
Yakni BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional; TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional; dan AFB selaku Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.
Baca juga: Santai Ditahan Polisi atas Sangkaan Pemerasan , Nikita Mirzani : Sesuai Kemauan Lu !
Baca juga: Fraksi PDI-P Desak Pertamina Beri Kompensasi Terkait Pertamax Oplosan
Kemudian, MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping; BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping; dan AS selaku Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.
Serta satu pejabat teknis dari induk perusahaan yang diperiksa, yaitu LSH selaku Manager Product Trading ISC periode 2017-2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
Kejagung Periksa Dirut Pertamina Kilang Internasional
Sebelumnya Kejagung telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman (TAW) sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (3/3/2025).
Selain Taufik, penyidik Kejagung turut memeriksa dua saksi lainnya.
Kedua saksi tersebut yakni Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga berinisial ANW dan Manager Quality Management System PT Pertamina (Persero) berinisial AA.
Diketahui Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.
Mereka terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
| Berlaku di Seluruh Indonesia, Polri Resmi Hapus Syarat KTP Pemilik Lama untuk Pajak Kendaraan Bekas |
|
|---|
| Resmi Dilantik, Ini Rekam Jejak Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman |
|
|---|
| Harga Plastik Naik, Tiket Pesawat Juga Diizinkan Naik 13 Persen, Ini Respon Menteri Zulhas |
|
|---|
| 'Masak Negara Kalah Sama yang Beginian', Kronologi Maruarar vs Hercules Debat Soal Lahan Tanah Abang |
|
|---|
| Heboh Video Ribuan Motor Berlogo BGN di Gudang, Dadan: Untuk Operasional Kepala SPPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/MEGA-KORUPSI-PERTAMINA.jpg)