Berita Viral

Cerita Cewek Malaysia yang Ketahuan Simpan Sabu-sabu dalam Kelamin, ke Bali Mau Pesta

Petugas yang curiga kemudian menghentikan ANN . Dan pemeriksaan dilakukan . Dan benar saja ia simpan sabu di tempat tak lazim

Editor: Budi Rahmat
Net/ Tribun
CEWEK MALAYSIA - Pihak Bandara Ngurah Rai berhasil ungkap cewek membawa sabu. Ia adalah warga negara Malaysia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kisah seorang cewek warga negara Malaysia yang kedapatan menyimpan sabu-sabu di area tak lazim pada badannya .

Cewek tersebut berinisial ANN . Ia datang ke Bali hendak berkumpul dnegan teman-temannya . Ia tak hanya berkumpul namun juga merencanakan pesta dan juga menggunakan narkoba.

Namun, sial bagi ANN yang ditangkap oleh petugas saat ia memasuki Bandara Ngurah Rai, Bali.

Baca juga: Residivis di Kuansing ini Simpan Sabu di Tempat yang Tak Pernah Terpikirkan Pengedar Lain

Petugas telah mencurigai ANN sejak ia sampai di bandara. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap badannya .

Dan alangkah kagetnya petugas karena ternyata ANN menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di tempat yang tak biasa di tubuhnya

Berikut ini Cerita Lengkapnya

Seorang wanita asal Malaysia berinisial ANN berhasil diamankan setelah kedapatan menyelundupkan narkoba di dalam alat kelamin.

WN Malaysia itu diamankan saat tiba di Bandara Ngurah Rai

ANN datang ke Bali untuk berwisata sambil pesta narkoba yang ia bawa dari Malaysia.

AAN tiba di Bali setelah kekasihnya dan teman-teman sesama warga Malaysia telah tiba terlebih dahulu.

ANN dicurigai petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai setiba di Bali pada Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 00.10 Wita yang akan melewati pemeriksaan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, setelah dicurigai kemudian WN Malaysia itu diperiksa.

Baca juga: Pria Bertato di Pelalawan Tak Berkutik Ditangkap Polisi, 28 Paket Sabu Disimpan di Mesin Genset

Pemeriksaan oleh anggota Bea dan Cukai menggunakan mesin x-ray atas barang bawaan WN Malaysia tersebut.

Dari pemeriksaan itu ditemukan barang bukti berupa 1 buah kondom berwarna hitam di dalam alat kelamin wanita tersebut. 

Setelah kondom berwarna hitam tersebut diperiksa, didalamnya ditemukan 1 buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang setelah ditimbang di Kantor BNNP Bali diketahui memiliki berat 11,84 gram netto.

"WN Malaysia tersangka perempuan datang ke Bali liburan untuk healing, janjian dengan pacar laki-lakinya di Bali.

Barang bukti yang digunakan digunakan bersama teman-teman komunitas Malaysia semua," ungkap Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat dalam konferensi pers di Kantor BNNP setempat, pada Kamis 6 Maret 2025. 

"Dugaan menjual kepada pengguna yang lain belum ada ke arah sana," bebernya.

Setelah ditanyakan oleh petugas dirinya mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang temannya yang bernama ARAN alias BOY yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Atas kejadian tersebut di atas, maka wanita Malaysia tersebut beserta barang bukti diamankan oleh Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai saat itu juga.

Sore harinya diserahkan kepada petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan kepada  tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 113 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

Tentu saja hukum harus ditegakkan dengan maksimal. Bahwa jangan pernah lemah oleh narkoba dan efek sampingannya. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved