Berita Viral
Cerita Cewek Malaysia yang Ketahuan Simpan Sabu-sabu dalam Kelamin, ke Bali Mau Pesta
Petugas yang curiga kemudian menghentikan ANN . Dan pemeriksaan dilakukan . Dan benar saja ia simpan sabu di tempat tak lazim
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kisah seorang cewek warga negara Malaysia yang kedapatan menyimpan sabu-sabu di area tak lazim pada badannya .
Cewek tersebut berinisial ANN . Ia datang ke Bali hendak berkumpul dnegan teman-temannya . Ia tak hanya berkumpul namun juga merencanakan pesta dan juga menggunakan narkoba.
Namun, sial bagi ANN yang ditangkap oleh petugas saat ia memasuki Bandara Ngurah Rai, Bali.
Baca juga: Residivis di Kuansing ini Simpan Sabu di Tempat yang Tak Pernah Terpikirkan Pengedar Lain
Petugas telah mencurigai ANN sejak ia sampai di bandara. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap badannya .
Dan alangkah kagetnya petugas karena ternyata ANN menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di tempat yang tak biasa di tubuhnya
Berikut ini Cerita Lengkapnya
Seorang wanita asal Malaysia berinisial ANN berhasil diamankan setelah kedapatan menyelundupkan narkoba di dalam alat kelamin.
WN Malaysia itu diamankan saat tiba di Bandara Ngurah Rai.
ANN datang ke Bali untuk berwisata sambil pesta narkoba yang ia bawa dari Malaysia.
AAN tiba di Bali setelah kekasihnya dan teman-teman sesama warga Malaysia telah tiba terlebih dahulu.
ANN dicurigai petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai setiba di Bali pada Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 00.10 Wita yang akan melewati pemeriksaan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, setelah dicurigai kemudian WN Malaysia itu diperiksa.
Baca juga: Pria Bertato di Pelalawan Tak Berkutik Ditangkap Polisi, 28 Paket Sabu Disimpan di Mesin Genset
Pemeriksaan oleh anggota Bea dan Cukai menggunakan mesin x-ray atas barang bawaan WN Malaysia tersebut.
Dari pemeriksaan itu ditemukan barang bukti berupa 1 buah kondom berwarna hitam di dalam alat kelamin wanita tersebut.
Setelah kondom berwarna hitam tersebut diperiksa, didalamnya ditemukan 1 buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang setelah ditimbang di Kantor BNNP Bali diketahui memiliki berat 11,84 gram netto.
"WN Malaysia tersangka perempuan datang ke Bali liburan untuk healing, janjian dengan pacar laki-lakinya di Bali.
Barang bukti yang digunakan digunakan bersama teman-teman komunitas Malaysia semua," ungkap Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat dalam konferensi pers di Kantor BNNP setempat, pada Kamis 6 Maret 2025.
"Dugaan menjual kepada pengguna yang lain belum ada ke arah sana," bebernya.
Setelah ditanyakan oleh petugas dirinya mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang temannya yang bernama ARAN alias BOY yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas kejadian tersebut di atas, maka wanita Malaysia tersebut beserta barang bukti diamankan oleh Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai saat itu juga.
Sore harinya diserahkan kepada petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 113 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Tentu saja hukum harus ditegakkan dengan maksimal. Bahwa jangan pernah lemah oleh narkoba dan efek sampingannya. (*)
Ngaku Ikut Instruksi Google Maps, Pemotor Remaja Lawan Arus di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru |
![]() |
---|
BEGITU CEPAT, Inilah awal Mula Arya Daru Gelisah, Lalu Hilangkan Barang-barang dan Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Terobsesi Istri Mantan Bos Cantik, Pria ini jadi Nekat, Korban Disekap, Diperlakukan tak Senonoh |
![]() |
---|
3 Hal Ganjil yang Dilakukan Arya Daru jelang Kematian, Penjaga Kos Ungkap Perilaku Tak Biasa Korban |
![]() |
---|
PENGAKUAN Remaja 18 Tahun di Bengkulu Mengapa Ia Bunuh Ibunya, Tetangga Sempat Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.