Berita Nasional
Gelombang PHK Tak Terbendung: Usai PT Sritex, Kini Dua Pabrik Lagi Tutup
Komandan Satgas Tim Transisi, Supartodi, memastikan bahwa jika JHT belum cair setelah Lebaran, eks karyawan bisa melapor ke Satgas.
TRIBUNPEKANBARU..COM - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerjang sektor industri di Indonesia.
Setelah penutupan operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang bergerak di bidang manufaktur, kini giliran dua pabrik sepatu olahraga terkemuka di Kabupaten Tangerang, Banten, yang melakukan langkah serupa terhadap ribuan pekerja mereka.
Dua perusahaan produsen sepatu ternama yang beroperasi di wilayah Tangerang, yakni PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh, telah mengumumkan PHK massal terhadap ribuan karyawan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengungkapkan bahwa PT Adis Dimension Footwear telah merumahkan sekitar 1.500 pekerja.
Sementara itu, PT Victory Ching Luh saat ini sedang dalam proses merampingkan jumlah karyawan dengan melakukan PHK terhadap sekitar 2.000 orang.
Langkah PHK ini diduga diambil akibat penurunan permintaan pasar dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya angka pengangguran di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Baca juga: Empati Publik ke Nikita Mirzani Mengalir Deras, Reza Gladys Bereaksi: Saya Juga Punya Anak
Baca juga: Cekcok Mulut Antar Sekuriti 2 Perusahaan di Kuansing, 1 Meninggal Walau Sudah Diberi Nafas Buatan
"Kemudian juga ada nanti tahun depan mulai ada lagi (PHK).
Tapi bukan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota tinggi). Alasannya bukan UMK," kata Septo kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).
Alasan Pabrik Sepatu di Tangerang PHK Ribuan Karyawan.
Menurut penjelasan yang disampaikan, alasannya karena penurunan volume (pesanan) dari pemegang merek menjadi faktor utama.
Hal ini diperkuat dengan keterangan bahwa salah satu perusahaan selama ini memasok beberapa seri sepatu untuk merek ternama, seperti Nike.
"Order dari pemegang merek yang kurang sehingga mereka tidak mendapatkan order. Tidak mendapatkan order sehingga kan dari order itu mereka akan mem-PHK," ungkap Septo.
Proses PHK di kedua perusahaan atau pabrik tersebut sudah mulai terjadi sejak November 2024 hingga Maret 2025 ini.
Hingga kini, perusahaan masih menyelesaikan pembayaran hak-hak karyawan yang terdampak.
"Sekarang sedang proses pembayaran hak-hak karyawannya. Masih prosesnya," ujarnya.
Selama akir tahun 2024, tercatat sekitar 12.000 karyawan di Provinsi Banten mengalami PHK.
"Setiap hari ada saja perusahaan yang minta izin untuk PHK. Izinnya ada di Kabupaten/Kota dan itu sekitar 12.000 karyawan selama 2024," tandasnya.
Kurator PT Sritex: Tidak Pernah Kami Janjikan Karyawan Dipekerjakan Kembali
Sementara itu, peristiwa PHK di Sritex yang terjadi di Sukoharjo sebelumnya masih menjadi perbincangan hangat.
Perusahaan tekstil raksasa itu resmi tutup, sehingga lebih dari 12.000 karyawan terpaksa di-PHK.
Meski begitu, pemerintah tengah mengupayakan agar seluruh karyawan Sritex yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali dalam waktu dua minggu ke depan.
Akan tetapi, salah seorang kurator PT Sritex, Denny Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjanjikan akan mempekerjakan kembali para karyawan yang sudah di-PHK.
"Pengumuman itu bukan dari kurator. Kami sudah melakukan PHK, dan langkah selanjutnya adalah pemberesan. Perusahaan ini sudah insolvensi," kata Denny Ardiansyah.
"Dalam proses menunggu pemberesan, jika ada pihak yang menyewa untuk meningkatkan akta pailit, itu tidak masalah," ujar Denny sambil menekankan bahwa keputusan terkait pengangkatan kembali karyawan sepenuhnya berada di tangan penyewa.
"Teman-teman penyewa ini bisa melibatkan karyawan yang akan dipakai lagi, berapa kebutuhan mereka itu keputusan penyewa," jelasnya.
Respon Komisi VII DPR: Dulu Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK.
Terpisah, Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay mengungkit pernyataan pemerintah yang sempat menyebut bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada PT Sritex yang dinyatakan pailit.
Padahal, yang terjadi adalah PT Sritex telah melakukan PHK massal terhadap 10.000 buruhnya.
Saleh pun meminta agar pemerintah mencari jalan terbaik bagi para karyawan PT Sritex yang harus dirumahkan.
"Pada saat kami membahas hasil kunspek Komisi VII ke PT Sritex dengan Kemenperin beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian sempat menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki skema penanganan perusahaan itu. Dia memastikan tidak akan ada PHK karyawan dalam semua opsi yang ada," ujar Saleh dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/3/2025).
Saleh juga mendesak agar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) turun tangan dalam menangani penutupan PT Sritex ini.
Menurut dia, diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan.
"Sebagai menteri senior, saya yakin Pak AGK pasti memiliki jalan dan solusi," katanya.
Saleh mengatakan, PHK terhadap karyawan Sritex sangat menyedihkan dan memprihatinkan.
Dia menyebutkan, meski para karyawan sudah bekerja profesional dan mematuhi aturan, mereka ujung-ujungnya tetap menjadi korban.
"Dalam situasi dan kondisi seperti ini, mereka yang kelihatannya harus rela berkorban. Padahal, kebutuhan mereka saat ini tengah meningkat. Memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Lebaran," ujar Saleh.
Sementara itu, Saleh menyadari bahwa tidak mudah mencari pekerjaan yang pas dan sesuai di tengah situasi perekonomian saat ini.
Dia pun mendorong agar pemerintah harus proaktif membantu, mengingat mereka yang terdampak PHK tidak punya tempat untuk mengadu.
"Mereka masyarakat kelas menengah. Tidak berpikiran ke langit. Sehari-hari hanya fokus menghidupi keluarga. Dan yang pasti, mereka juga sangat cinta Indonesia," kata Saleh.
Sebelum Lebaran, JHT Karyawan Terkena PHK Harus Cair
Sementara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, meninjau langsung proses verifikasi dokumen pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Rabu (5/3/2025).
Pencairan JHT ini diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, terutama menjelang Lebaran agar mereka memiliki dana untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya.
Besaran dana yang diterima bergantung pada masa kerja dan gaji selama bekerja.
Anggoro menjelaskan bahwa sebanyak 8.000 lebih eks karyawan PT Sritex terdaftar dalam paket lengkap program BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), JHT, Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Setiap eks karyawan nantinya akan mendapatkan JHT sebesar Rp 1 juta per tahun masa kerja.
"Kita tadi tanya masing-masing orang, ada yang masa kerjanya 17 tahun, dapat Rp 17 juta. 20 tahun dapat Rp 20 juta. Mudah-mudahan selama mereka belum bekerja, mereka bisa hidup layak. Selama Ramadan ini mudah-mudahan ekonomi mereka tidak terganggu," ujar Anggoro.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan Rp 129 miliar untuk pencairan JHT bagi 8.371 eks karyawan PT Sritex.
Pencairan akan dilakukan dalam jangka waktu dua hingga tiga hari setelah pemberkasan.
Uang klaim JHT akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima sehingga dapat dimanfaatkan untuk keperluan Lebaran.
"Nanti jam 13.00 WIB kita bawa ke cabang (BPJS Ketenagakerjaan) Solo, dalam 2-3 hari mereka sudah mendapatkan JHT, seharusnya seperti itu," tambahnya.
Komandan Satgas Tim Transisi, Supartodi, memastikan bahwa jika JHT belum cair setelah Lebaran, eks karyawan bisa melapor ke Satgas.
"Saya memiliki komitmen dengan BPJS (Ketenagakerjaan), sebelum Lebaran BPJS harus sudah diterima, sudah cair. Saya yakin cair, Pak Dirut menyampaikan dua tiga hari. Kalau tidak cair dalam lima hari langsung lapor ke Satgas," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan keprihatinannya atas PHK massal yang menimpa para karyawan PT Sritex.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah membantu mencarikan lowongan pekerjaan baru.
"Pemkab Sukoharjo cukup prihatin dengan kejadian ini. Kami hanya bisa membantu lewat Disperinaker dengan mengkomunikasikan perusahaan-perusahaan ada lowongan berapa. Kemarin sudah ada lebih dari 10 ribu, intinya untuk menekan angka pengangguran," ujar Etik.
Etik juga menyambut baik rencana pengoperasian kembali pabrik bekas PT Sritex dalam dua minggu ke depan, yang disebut akan kembali membuka lowongan pekerjaan bagi tenaga kerja terdampak PHK.
"Ya saya senang. Dipekerjakan kembali ya monggo. Seumpama sini bisa jalan lagi, Alhamdulillah. Berarti UMKM jalan, ekonominya jalan," pungkasnya dalam artikel Kompas.com dengan judul "Sebelum Lebaran JHT Eks Karyawan Sritex Cair, Sekian Nilainya".
Orang Hilang Pasca Demo Agustus di Jakarta Ditemukan Polisi di Malang, Ini Kondisinya |
![]() |
---|
Komisi Reformasi Polri Dibentuk Prabowo, Akankah Citra dan Kinerja Kepolisian Semakin Baik? |
![]() |
---|
Polri Minta Dilibatkan di LPSK: Usulkan Anggota Polisi Ikut Melindungi Saksi |
![]() |
---|
OPINI : Suntikan Rp 200 Triliun ke Perbankan, Langkah Sah atau Cacat Hukum ? |
![]() |
---|
KPU Batalkan Aturan, Ijazah Capres-Cawapres Kini Bukan Dokumen Rahasia Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.