Berita Viral
2 Remaja di Bali Lakukan Aborsi , Janin 7 Bulan Dikubur Sedalam 30 Cm, Warga yang Menemukan Syok
Warga awalnya sudah curiga . Setelah didekati kemudian dicek , ternyata yang dikubur itu adalah bayi yang masih sangat muda atau baru saja meninggal
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi di Bali mengamankan dua remaja dengan sangkaan melakukan tindak pidana aborsi. Dua remaja yang diamankan yakni IPADP (21) asal Banjar Dinas Tegaltemu Kaja, Tibubiu, kerambitan, Tabanan dan pasangannya NIMBM (18) asal Denpasar.
Keduanya tega mengugurkan kandungan kemudian mengubur janin yang belum tumbuh sempurna itu di dekat pantai.
Mirisnya janin bayi yang sudah berusia 7 bulan itu dikubur sedalam 30 centimeter. Ternyata bayi malang itu sengaja dibunuh lewat proses aborsi lewat obatan.
Baca juga: Javier Zanetti Terlibat Langsung dalam Rencana Perekrutan Nizo Paz dari Como
Si cewek sengaja mengkonsumsi obatan sampai kemudian janinnya meninggal dunia dan ia merasakan melahirkan .
Berikut ini cerita lengkapnya
Adalah sepasang muda-mudi diamankan jajaran Polsek Denpasar Timur lantaran diduga melakukan aborsi terhadap anak yang masih di dalam kandungan.
Pasangan ini mengubur bayi hasil aborsi di kawasan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Bali, tepatnya di belakang Tugu Land Mark pada Rabu 5 Maret 2025, saat tengah malam.
Pelaku dicurigai oleh warga, mulanya pasangan ini datang menggunakan mobil Suzuki APV SIlver dari arah Utara lalu parkir di dekat tugu.
Kemudian seorang laki-laki turun, berjalan ke belakang Tugu Land Mark Padanggalak, lalu menggali pasir menggunakan kayu, karena situasi gelap, warga tidak melihat jelas apa yang dikubur, lalu ngobrol dengan pemancing.
Kemudian saat warga meninggalkan lokasi, melihat sarana persembahyangan berupa pejati yang kelihatan baru, karena penasaran dan curiga, warga mendekati lokasi dan membuka tanah yang baru saja digali.
Dari situ ditemukan seorang bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, terkubur sedalam kurang lebih 30 centimeter, dibungkus kain selimut pink.
Warga yang menemukan tersebut sontak berteriak meminta bantuan warga sekitar dan atas kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Denpasar Timur.
Baca juga: Unik, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bawa PNS Apel Pagi di Pasar, Alasannya untuk Penyegaran
Mendapat laporan dari warga, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati pelaku di Rumah Sakit Ibu dan Anak Cahaya Bunda Tabanan, lalu diamankan ke Polsek Dentim beserta barang bukti.
"Bayinya berjenis kelamin perempuan, diperkirakan bayi baru berusia 7 bulan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin 10 Maret 2025.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah membeli obat lewat online untuk menggugurkan kandungan, obat yang dibeli tersebut secara rutin dikonsumsi oleh tersangka perempuan untuk bisa menggugurkan kandungannya.
Berawal dari Keinginan Punya Mobil, Pasutri Ini Terjerat Pinjol: Pinjam Rp 3 Juta Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
VIRAL Kisah Pria di Tangsel Tewas Ditabrak Mercy: Korban Hendak Beri Kejutan Istri |
![]() |
---|
Drama Dua Eks ASN Buleleng, Dipecat karena Dugaan Cinta Terlarang, Kini Somasi Bupati |
![]() |
---|
Momen Keluarga Iko Tolak Kedatangan Kompolnas ke Rumah Duka, Takut karena ada Polisi Berseragam |
![]() |
---|
Service Motor Rp 20 Juta, Baru jalan 100 Meter Mogok, Pemilik Komplain ke Bengkel, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.