Jumat, 15 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

31 PMI Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia, Ada yang Alami Sakit Kulit Hingga Ada yang Hamil

Sebanyak 31 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia.

Tayang:
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
FOTO/Dok BP3MI Riau
31 PMI bermasalah saat tiba di Pelabuhan Internasional Dumai 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 31 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia.

Mereka dipulangkan dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (10/3/2025), dengan menumpang Kapal Majestic Kawanua.

Ke-31 PMI tersebut, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor, Malaysia, dan tiba di Dumai sekitar pukul 14.15 WIB.

Dari pemeriksaan awal oleh petugas Imigrasi dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai, sebagian besar PMI yang dideportasi menderita penyakit kulit, dengan gatal-gatal sebagai gejala utama yang dialami.

Dua orang wanita di antaranya didapati juga sedang dalam kondisi hamil, masing-masing berusia 7 bulan dan 3 bulan, dengan daerah asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Meskipun begitu, seluruh PMI yang tiba dalam kondisi relatif stabil dan tidak membutuhkan perawatan medis darurat.

Baca juga: Seorang PMI yang Dideportasi Dari Malaysia Alami Muntah Darah, Kini Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Baca juga: Eks Ketua dan Bendahara PMI Riau Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,1 M Segera Disidang

Tim P4MI Kota Dumai melakukan pendampingan dan registrasi untuk seluruh PMI yang terdeportasi, termasuk bantuan dalam pengurusan IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai.

Setelah pemeriksaan, mereka kemudian dibawa ke Shelter/Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, pelindungan, serta persiapan pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Selama pendampingan, para PMI juga diberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural, serta penjelasan tentang upaya perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui BP3MI. 

“Para PMI yang dideportasi ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jambi, dan Riau,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Ia merincikan, 31 orang tersebut terdiri dari 23 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

Mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah mendapatkan berbagai layanan dan perlindungan yang dibutuhkan.

Berikut daftar nama dan daerah asal PMI yang dideportasi:

1. Ahmad Yani (Laki-laki) – Aceh
2. Ardiansyah (Laki-laki) – Sumatera Utara 
3. Agymnasti Arief Bin Aiyub (Laki-laki) – Aceh 
4. Armia Muhammad Usman (Laki-laki) - Aceh 
5. Andri Fatmawati (Perempuan) - Sumatera Utara 
6. Atika Utami (Perempuan) – Sumatera Utara 
7. Anggi Aloisabah Saragih (Perempuan) - Sumatera Utara 
8. Bambang Suhariyanto (Laki-laki) - Jawa Timur
9. Didi Tarmiji (Laki-laki) - Aceh 
10. Jufri (Laki-laki) - Jambi 
11. Muhammad Yunus (Laki-laki) – Sumatera Utara 
12. Muhammad Rizki (Laki-laki) – Aceh 
13. Maryatun (Perempuan) - Jawa Timur 
14. Marjuli (Laki-laki) - Aceh 
15. Mirzaruddin (Laki-laki) – Aceh 
16. Muhammad Idris (Laki-laki) – Aceh 
17. Muhammad Heri (Laki-laki) – Aceh 
18. Mulyadi (Laki-laki) – Aceh 
19. Muhammad Rizki (Laki-laki) – Sumatera Utara
20. Nurwati (Perempuan) – Jawa Timur 
21. Roni Damara (Laki-laki) - Sumatera Utara 
22. Rudy Firmansyah (Laki-laki) – Jawa Timur 
23. Suherman (Laki-laki) – Sumatera Utara 
24. Syafril (Laki-laki) – Sumatera Utara 
25. Syafriani Lubis (Perempuan) – Sumatera Utara
26. Sepriariyani Sitepu (Laki-laki) - Sumatera Utara 
27. Syahrial (Laki-laki) - Aceh 
28. Yusaini (Laki-laki) - Aceh 
29. Yusnidar (Perempuan) - Aceh 
30. Zakaria (Laki-laki) - Aceh 
31. Miranda (Perempuan) – Sumatera Utara  

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved