SAH, THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair Mulai 17 Maret, Gaji 13 Cair Juni 2025
THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, para hakim, bisa mulai dicairkan pada 17 Maret 2025.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, para hakim, bisa mulai dicairkan pada 17 Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan tidak hanya ASN, THR juga akan diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pensiunan.
Hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara.
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: THR 2025 Untuk Ojol Berapa? Begini Mekanisme dan Cara Menghitungnya
Baca juga: UPDATE THR PNS dan ASN 2025 Kapan Cair dan Berapa THR PNS 2025 serta Komponen THR PNS 2025
Kemudian, Prabowo mengatakan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
“Bagi ASN di daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ujarnya.
Jika THR bisa mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, gaji ke-13 yang baru akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah pada Juni 2025.
Mengakhiri pengumumannya, Prabowo mengatakan bahwa besaran tunjangan kinerja dibayarkan sebesar 100 persen.
"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran,” kata Prabowo.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
Kritis Keuangan Negara: Mengungkap Rencana Utang Baru Rp 781,8 T di Era Presiden Prabowo |
![]() |
---|
MATA BERKACA-KACA, Jaja Mihardja Tatap Presiden Prabowo Subianto saat Terima Penghargaan |
![]() |
---|
Nasib Tragis Wamenaker Noel: Prabowo Pecat Noel dari Kabinet dan Gerindra |
![]() |
---|
Dianugerahi Presiden Prabowo Bintang Mahaputera Utama, Ini Jasa Seskab Teddy Indra Wijaya |
![]() |
---|
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Ray Rangkuti Nilai Hubungan Prabowo dan Jokowi Mulai Retak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.