Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Balai POM Dumai Uji Pangan Takjil yang Dicurigai Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasilnya

Balai POM di Kota Dumai bersama instansi terkait lainnya melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan untuk memastikan produk pangan aman

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
POM DUMAI - Balai POM di Kota Dumai bersama instansi terkait lainnya melakukan Intensifikasi Pengawasan (Inwas) Pangan untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu di bulan Ramadan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Dalam rangka mengawal keamanan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2025/1446 H, Balai POM di Kota Dumai bersama dengan 75 UPT Badan POM yang tersebar di seluruh Indonesia melakukan Intensifikasi Pengawasan (Inwas) Pangan untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu diperedaran.

Kepala Balai POM di Kota Dumai, Ully Mandasari, menyampaikan beberapa hal kepada Tim Peliput Kominfo Dumai terkait informasi hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025, pertanggal 11 Maret 2025. 

"Intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri merupakan salah satu pengawasan post-market yang dilakukan Badan POM untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK)," katanya Rabu (12/3/2025).

Ia menambahkan, Balai POM di Dumai juga melakukan pengawasan terhadap pangan takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya pada pangan seperti mie kuning, minuman berwarna, jelly/agar-agar, bakso, tahu, serta kudapan lainnya. 

Dari 70 item takjil yang disampling dan dilakukan pengujian sederhana menggunakan test kit, semua takjil dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau tidak ditemukan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamine B, dan Methanil Yellow. 

"Lokasi sampling pangan takjil kami lakukan di pasar ramadhan DIC Kota Dumai, Pasar Ramadhan Lambung di Kecamatan Mandau Bengkalis dan Pasar Ramadhan Jalan Mawar Bagan Siapi-Api Rohil," imbuhnya

Ully menerangkan bahwa sejauh ini takjil di Kota Dumai aman di konsumsi ‎dalam artian tidak ada ditemukan kandungan bahan-bahan berbahaya. 

Sementara Tambah Ully selain takjil, pihaknya juga melakukan terhadap produk pangan, pengawasan pangan olahan ini selain berfokus pada pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak, juga dilakukan pada pangan jajanan buka puasa/takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan.

"Per tanggal 11 Maret 2025, kami dari Balai POM di Kota Dumai telah memeriksa tujuh sarana yang tersebar di wilayah kerja kami. Empat sarana di Kota Dumai, dua sarana di Kabupaten Bengkalis dan satu sarana di Kabupaten Rokan Hilir," sebutnya.

Dijelaskanya, adapun hasil dari pengawasan tujuh sarana yang telah dilakukan, dua sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan lima sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). 

"Kemudian, untuk temuan produk terdapat 19 jenis produk dengan jumlah 291 item yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) pada saat intensifikasi. Sebanyak 4 jenis 35 item merupakan produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ ilegal, 9 jenis 231 item pangan kedaluwarsa, 6 jenis 25 item pangan kemasan rusak, dengan total nominal temuan kurang lebih senilai Rp 1.336.500," jelas Ully. 

Terkait pangan yang TMK, Ully menerangkan terhadap produk tersebut dilakukan tindaklanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ully menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada UMKM/Pelaku Usaha agar selalu memproduksi/ mengedarkan pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. 

Diterangkanya, Balai POM di Kota Dumai juga rutin melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada pedagang dan masyarakat melalui berbagai media terkait sosialisasi tentang keamanan pangan takjil, bahan berbahaya pada pangan, dan cara ritel pangan yang baik. 

Menurutnya Kegiatan KIE dilakukan dalam bentuk sosialisasi langsung, pembagian media edukasi leaflet, pemasangan media edukasi spanduk, dan juga pemberian celemek kepada pegadang takjil.

"Tidak lupa kami himbau seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek Klik (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved