Berita Viral

Heboh Pangkat Teddy Indra Wijaya, Kini Panglima TNI Buka Peluang Prajurit bisa Cepat Naik Pangkat

Harapannya prajurit yang masih muda bisa lebih cepat mendapatkan posisi yang baik dan tentu saja punya peluang naik pangkat

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Kompas.com
PANGKAT TNI - Panglima TNI TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan terkait kejadian di Deli Serdang. Panglima berharap prajurit bisa lebih cepat naik pangkat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ribut-ribut soal kenaikan pangkat Teddy Indra Wiajaya dari Mayor ke Letkol membuat TNI kini main terbuka terkait dnegan prosedur kenaikan pangkat .

Terbaru Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan agar Masa Dinas Perwira (MDP) dipercepat melalui revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dengan demikian , prajurit muda bahkan kini sudah bisa memiliki pangkat yang lebih baik .

Baca juga: Jenderal TNI Bintang 4 Ini Terang-terangan Bongkar Alasan Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat

Karena kecenderungan pangkat di TNI berjalan lama . Bahkan usdha berusia tua baru mendapatkan jabatan yang baik

Agus menilai, hal itu perlu diatur karena telah terjadi stagnansi jabatan dan kekurangan personel di tubuh TNI saat ini.

“Kondisi saat ini, jadi terjadinya stagnasi jabatan di puncak piramida dan kekurangan personel di dasar piramida jabatan,” ujar Agus dalam rapat membahas revisi UU TNI bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Agus menyebutkan, saat ini banyak perwira TNI yang memiliki potensi kepemimpinan sebagai komandan pasukan di lapangan, tetapi baru bisa menjabat di usia tua.

Padahal, kata Agus, usia seorang komandan pasukan menjadi faktor penting dalam efektivitas kepemimpinan di lapangan, mengingat tuntutan mobilitas yang tinggi.

Dia lantas mencontohkan Komandan Distrik Militer (Dandim) yang biasanya baru bisa menjabat di usia 39 tahun, sedangkan Komandan Brigade (Danbrig) baru bisa digapai di usia 43-44 tahun.

“Jadi terlalu tua,” ucapnya.

Untuk itu, Agus mengusulkan agar masa ikatan dinas perwira (IDP) dan ikatan dinas lanjutan (IDL) dipersingkat.

“Jadi, setelah dia lulus perwira nanti, kita beri surat pernyataan ikatan dinas perwira yang pertama selama 10 tahun. Setelah 10 tahun, apabila dia masih capable, dia bisa melanjutkan lagi IDL ikatan dinas lanjutan selama 12 tahun,” kata Agus.

Baca juga: Tinggal Dua Tangga Lagi , Teddy Indra Wijaya jadi Jenderal, Ini Jenjang Pangkat TNI AD

Jika usulan ini disetujui, kenaikan pangkat bisa dipercepat bagi para prajurit untuk mencapai jenjang komando.

Agus memaparkan, saat ini, Letnan Dua (Letda) butuh waktu 4 tahun untuk naik ke Letnan Satu (Lettu).

Dalam usulannya, kenaikan pangkat dari Letda ke Lettu bisa dipersingkat menjadi 3 tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved