Berita Viral

Tegas, Menko Polhukam : Posisi Seskab dari Militer dan Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menyalahi Aturan

Menko Polhukam Budi GUnawan mengatakan posisi Seskab yang disi militer dan kenaikan pangkat Teddy tidak ada yang salahi aturan

Editor: Budi Rahmat
(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tegas. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan ( Menko Polkam ) Budi Gunawan mengatakan bahwa kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya sudah sesuai prosedur dan aturan.

Dengan demikian, kenaikan pangkat Teddy sudah sah dan tidak bisa diganggu lagi.  Kepastian tersebut disampaikan Budi Gunawan menjawab ribut-ribut soal kenaikan pangkat Seskab Teddy .

Dalam konfirmasi terbarunya Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menilai kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) TNI sudah sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.

Baca juga: Heboh Pangkat Teddy Indra Wijaya, Kini Panglima TNI Buka Peluang Prajurit bisa Cepat Naik Pangkat

"Dapat saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Saudara Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI. Tidak ada yang menyalahi," kata Budi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

"Termasuk juga di Seskab seperti itu, jadi tidak ada yang menyalahi karena aturannya sudah berubah semua," kata dia.

Budi mengaitkan pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai pimpinan langsung Teddy di matra Angkatan Darat.

Adapun Maruli sebelumnya menyatakan alasan menaikkan pangkat Teddy adalah karena dilihat dari dedikasi dan tugasnya sebagai Seskab.

"Seperti yang disampaikan oleh Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, bahwa keputusan ini merupakan bentuk penghargaan kinerja atas dedikasi dan kapasitas Seskab dalam menjalankan tugas kenegaraan serta merupakan kewenangan penuh dari Panglima TNI," ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Di sisi lain, Budi juga menyebutkan bahwa kedudukan Seskab saat ini berada di bawah Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).

Menurut Budi, Sesmilpres diisi oleh personel dari TNI atau Polri.

Dengan demikian, posisi Seskab diisi oleh militer, begitu juga kenaikan pangkat Teddy dinilai tidak menyalahi aturan yang ada.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

Baca juga: Jenderal TNI Bintang 4 Ini Terang-terangan Bongkar Alasan Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat

Namun, sejumlah pihak mengkritik keputusan itu dan mempertanyakan dasar hukum serta prosedur dari kenaikan pangkat tersebut.

Salah satu kritik atas kenaikan pangkat Mayor Teddy disampaikan anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Dia menilai bahwa kenaikan pangkat ini janggal karena didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan.

"Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah," kata TB Hasanuddin pada Jumat (7/3/2025).

Tentu saja publik hanya ingin bagaimana penegak hukum konsisten untuk memberikan edukasi. Tidak hanya mengambil keputusan yang membuat publik bertanya-tanya. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved