Berita Viral
Masih di Singapura, Paulus Tannos Buronan e KTP Rp 2,3 Triliun Tak Mau Balik ke Indonesia
Paulus Tannos tak mau balik lagi ke Indonesia . Ia kini masih ditahan di Singapura dan Indonesia masih menunggu diekstradisi
Namun proses itu bisa memakan waktu hingga dua tahun jika ia mengajukan perlawanan di setiap tahapan sidang.
Penjelasan KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pernyataan otoritas Singapura yang menyebut proses ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos bisa memakan waktu dua tahun lebih.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mempercepat kepulangan Paulus Tannos ke Tanah Air.
"KPK akan menyiapkan segala hal yang bisa mempercepat proses pemulangan Saudara PT [Paulus Tannos]," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Namun, kata Tessa, untuk proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Singapura, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait koordinasi antara pemerintah Indonesia dengan Singapura.
"Dan termasuk hal-hal apa saja yang bisa dilakukan untuk mempercepat prosesnya (bila ada)," kata Tessa.
Tentu saja publik sangat berharap Paulus Tannos diminta untuk bertanggung jawab atas kelakukannya. (*)
Viral Soal Penampilan Tari Ndolalak di Acara Bernuansa Keagamaan di Wonosobo, Panitia Klarifikasi |
![]() |
---|
Driver Ojol Ini Berhasil Tangkap Maling yang Curi Motornya Pakai Cara Tak Terduga |
![]() |
---|
Gadis di Kendari Dirudapaksa Kakek, Ngadu ke Ayah Tak Dipercayai, Ngadu ke Nenek Malah Dijual Lagi |
![]() |
---|
Kondisi Jasad Terduga Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan Ditemukan Tak Utuh di Hutan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Jasad Pria di Hutan adalah Wawan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga, Ada Luka Sayatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.