Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Masih di Singapura, Paulus Tannos Buronan e KTP Rp 2,3 Triliun Tak Mau Balik ke Indonesia

Paulus Tannos tak mau balik lagi ke Indonesia . Ia kini masih ditahan di Singapura dan Indonesia masih menunggu diekstradisi

|
Editor: Budi Rahmat
IST
PAULUS TANNOS - Paulus Tannos tak mau lagi balik ke Indonesia 

Namun proses itu bisa memakan waktu hingga dua tahun jika ia mengajukan perlawanan di setiap tahapan sidang.

Penjelasan KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pernyataan otoritas Singapura yang menyebut proses ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos bisa memakan waktu dua tahun lebih.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mempercepat kepulangan Paulus Tannos ke Tanah Air.

"KPK akan menyiapkan segala hal yang bisa mempercepat proses pemulangan Saudara PT [Paulus Tannos]," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Namun, kata Tessa, untuk proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Singapura, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait koordinasi antara pemerintah Indonesia dengan Singapura.

"Dan termasuk hal-hal apa saja yang bisa dilakukan untuk mempercepat prosesnya (bila ada)," kata Tessa.

Tentu saja publik sangat berharap Paulus Tannos diminta untuk bertanggung jawab atas kelakukannya. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved