Polres Inhu Gandeng Disperindag Inhu Cek Takaran Minyakita di Pasar dan Toko

Polrs Inhu dan Disperindag Inhu turun ke lapangan untuk mengecek takaran Minyakita di sejumlah pasar.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Foto/Polres Inhu
CEK MINYAKITA - Tim Polres Inhu mengecek produk Minyakita di Pasar Rengat, Jumat (14/3/2025). Bersama Disperindag Inhu, pengecekan dilakukan di sejumlah pasar dan mengambil sampel dari produsen Minyakita. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) turun ke lapangan untuk mengecek produk Minyakita.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan bahwa pengecekan tersebut sesuai dengan arahan Kapolri. 

"Sesuai instruksi Kapolri pada tanggal 10 Maret 2025 lalu, tim gabungan dari Polres dan Disperindag Inhu turun untuk mengecek takaran produk minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan," ujar Misran, Jumat (14/3/2025).  

Pengecekan tersebut dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh yang diwakili oleh Kanit IV Sat Reskrim, Ipda Allan Kenneth Yohanes Marbun bersama tim Disperindag Inhu dan UPT Metrologi Kabupaten Inhu.

Tim melakukan inspeksi ke beberapa lokasi di Kota Rengat, antara lain Pasar Rakyat Kota Rengat, Toko Alang, Toko Family Mart, dan Toko Bali.

Dalam peninjauan ini, tim mengambil sampel Minyakita ukuran 1 liter dari beberapa produsen, yakni PT Samawa, PT Wilmar Nabati Industri, PT Inti Buana Perkasa, PT Multimas Industri, dan PT Kurnia Tunggal Nugraha.

Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat ukur volume oleh tim metrologi untuk memastikan kesesuaian isinya.

Dari hasil pengecekan, seluruh sampel Minyakita yang diambil terbukti memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter.

Tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan volume dalam kemasan yang diperiksa.

"Kami memastikan bahwa minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena berdasarkan hasil pemeriksaan, volumenya tetap sesuai dengan yang tertera pada kemasan," ujar Ipda Allan Kenneth Yohanes Marbun.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Minyakita yang beredar di pasaran dikabuparen Indragiri Hulu  tidak mengalami pengurangan isi.

Polres Inhu dan Disperindag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan hak-hak konsumen tetap terjaga.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved