Apa Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda karena Anggaran Dialihkan untuk Bayar THR ASN? Ini Jawaban BKN
Beredar narasi tentang penundaan CPNS/PPPK 2024 gara-gara anggaran dialihkan untuk THR dan gaji ke-13 ASN.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beredar narasi tentang penundaan CPNS/PPPK 2024 gara-gara anggaran dialihkan untuk THR dan gaji ke-13 ASN.
Desas-desus ini berkembang di media sosial.
Netizen menyebutkan penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK 2024 ditunda karena anggaran yang ada akan dipakai untuk tunjangan hari raya (THR) maupun gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggapan tersebut salah satunya dibagikan akun media sosial X/Twitter @pej****t, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Breaking News: Ratusan CPNS dan PPPK di Riau Gelar Aksi Demo Tolak Penundaan Pengangkatan
Baca juga: Sudah Terlanjur Resign Pengangkatan CPNS 2024 Malah Ditunda, CASN Terancam Menganggur
Dalam unggahannya, warganet itu menduga penyesuaian jadwal pengangkatan calon ASN 2024 terjadi karena faktor anggaran.
Akun lain, @ab***uda_** turut membagikan unggahan yang menyebut, "pantesan CASN ditunda, apakah duit nya mw dipake bayar THR kah ya?".
Lantas, bagaimana tanggapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal narasi pengangkatan CPNS/PPPK 2025 ditunda karena anggaran digunakan untuk THR ASN?
Pengangkatan CPNS/PPPK 2024 vs THR ASN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membantah narasi yang menyebut penundaan CPNS/PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada dipakai untuk THR ASN.
"Tidak benar," tegasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/3/2025).
Menurut Vino, penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024 dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi pengangkatan CPNS dan PPPK.
Penyesuaian penetapan NIP dan pengangkatan CASN 2024 dikeluarkan setelah terlaksana rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memastikan pengangkatan serentak CPNS 2024 dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.
BKN kemudian menetapkan, penetapan NIP CPNS 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025, sementara usul nomor induk (NI) PPPK 2024 maksimal selesai 30 November 2025.
Sebelumnya, BKN menjadwalkan penetapan NIP CPNS 2024 berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2023.
"Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN," tegas Vino.
Alasan penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi latar belakang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
"Ada formasi yang belum terisi lengkap. Kita bisa melakukan optimalisasi formasi dengan adanya penyesuaian jadwal," ujar Zudan dalam Rapat Koordinasi Penyesuaian Penetapan NIP CPNS & PPPK T.A 2024, Senin (10/3/2025).
Dia menuturkan, lowongan CPNS 2024 baru terisi 179.090 dari total 248.970 formasi yang ada atau 72,69 persen pelamar yang lulus seleksi per Februari 2025.
Sementara 1.006.153 formasi PPPK 2024 baru terisi 677.638 atau 67,3 persen pelamar PPPK yang lulus pada seleksi tahap satu. Sisa 328.515 formasi akan diisi pada seleksi tahap kedua.
Kondisi tersebut, menurut Zudan, menyebabkan pihaknya perlu menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 untuk memenuhi formasi jabatan yang masih kosong.
"Kemudian, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan/pengunduran tes CPNS/PPPK, serta TMT pengangkatan CPNS/PPPK," tuturnya.
Dia mengungkapkan, sebanyak 207 instansi se-Indonesia telah mengajukan permintaan penundaan pengangkatan atau penetapan NIP CPNS/PPPK 2024.
Zudan menambahkan, penyesuaian jadwal juga dilakukan untuk menata tenaga non-ASN yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu agar dapat mulai bekerja serentak.
Meski proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 mengalami penundaan, dia mengimbau para instansi agar tetap melanjutkan proses seleksi CASN 2024.
Zudan juga meminta instansi segera memberikan pemahaman penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024, serta memberikan pelatihan sebelum para CASN mulai bekerja.
Jadwal Pengangkatan CASN
Pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.
Hal ini merupakan kesimpulan dari hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menpan-RB dan Kepala BKN pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta semua instansi untuk tetap melanjutkan proses penerimaan CPNS 2024 sampai di tahap penerbitan SK (Surat Keputusan).
(*)
Kuansing Ajukan Seribu Lebih PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
BKPSDM Pelalawan Usulkan 3.852 Honorer R3 dan R4 Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
3.730 Tenaga Non ASN diusulkan BKPP Bengkalis untuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Pemko Pekanbaru Usulkan 5.173 Pegawai Honor Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
BKPSDM Dumai Minta 368 PPPK Tahap II Untuk Bersabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.