Berita Viral
CERITA Sutijah yang 4 Tahun Tercatat sebagai Penerima Bansos, Namun Tak Pernah Mendapatkannya
Padahal namanya tercatat sebagai penerima bansos. Namun, Sutijah sama sekali tidak pernah mendapatkannya meski sudah berjalan 4 tahun lamanya
"Saya juga sama, tidak dapat bantuan, padahal nama saya tercantum," kata Karmini.
Hal senada diucapkan Susilowati (42), keluarga penerima manfaat PKH lainnya yang juga mengaku sejak 2021 tak menerima bantuan.
Padahal, sebelumnya dia mendapatkan bantuan sosial dari presiden (Banpres) pada 2020 lalu.
Baca juga: Kisah Fidya Kamalindah yang Hebohkan Publik, Tiba-tiba Muncul dengan Pengakuan Mengejutkan
"Padahal di datanya PKH rutin cair. Tapi tidak diserahkan ke saya. ATM saya dipegang oleh oknum desa," pungkasnya.
Sebelumnya, mereka bahkan mengaku telah mendatangi kantor Inspektorat dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, pada Kamis (13/3/2025).
Kedatangan warga didampingi Ketua Forum Peduli Masyarakat Desa Balaradin, Haji Edi.
"Saya mendampingi ibu-ibu untuk menyampaikan aduan ke Inspektorat dan Dinsos. Yang datang baru empat orang. Sebenarnya lainnya masih banyak," ujar Edi.
Edi menjelaskan, sejak 2021 silam, mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut meski memiliki kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) PKH.
"Sebenanrya punya ATM PKH. Tapi ATM-nya dipegang oknum desa. Setiap pencairan, ibu-ibu itu tidak diberi tahu," ujar Edi.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus Inspektorat Kabupaten Tegal Daryanti mengatakan, aduan dari warga Desa Balaradin akan segera ditindaklanjuti setelah ada disposisi dari Bupati Tegal.
Sedangkan Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan mengaku langsung mengecek di komputer untuk melihat kebenaran data penerima manfaat.
"Ternyata memang benar, sebagian ibu-ibu ini merupakan penerima bansos. Datanya memang ada," kata Iwan.
Menurut Iwan, apabila bantuan itu tidak sampai ke tangan penerima, maka pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan.
Pihaknya juga akan mengklarifikasi terhadap kelompok dan pendamping desa setempat.
Iwan menyatakan, mestinya penerima bantuan itu masing-masing pegang ATM atau kartu pencairan. Ketika ada kesulitan di lapangan oleh penerima, maka harus ada bukti penguasaan ATM.
DPRD Sebut Penginapan Lakeside yang Tewaskan Cindy Tak Miliki Izin, Pernah Ditegur Pemkab Solok |
![]() |
---|
Nasib 6 Orang Dalam Video Tak Pantas di Kebun Pisang Tapsel, Pegawai Pemkab Ikut Ditangkap |
![]() |
---|
Viral Jasa Doa Online Rp 10 Juta, Ustaz Yusuf Mansur Klarifikasi: Saya Memang Suka Bercanda |
![]() |
---|
FAKTA Baru Pernikahan Viral Kakek Tarman dan Shela: Bukan Kabur, Keduanya Bulan Madu |
![]() |
---|
Nasib Sheila Arika, Gadis yang Dinikahi Kakek Tarman Bermahar Rp 3 M, Keluarga Bantah Suami Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.