Diskominfotiks Rohil Minta Inspektorat Audit Pengadaan Videotron 2024, Ini Alasannya

Diskominfotiks Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi mengajukan permintaan audit kepada Inspektorat terkait pengadaan dua unit videotron

Editor: Sesri
FOTO/DOK
Kepala Diskominfotiks Rohil, Indra Gunawan, SE, MH 

TRIBUNPEKANBARU.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi mengajukan permintaan audit kepada Inspektorat terkait pengadaan dua unit videotron outdoor tahun anggaran 2024.

Audit ini diminta meskipun masa garansi unit masih berlaku.

Permintaan tersebut disampaikan dalam surat resmi yang dikirimkan pada 28 Februari 2025 lalu.

Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil telah menerima surat tersebut dan diharapkan segera menindaklanjutinya.

Langkah Transparan untuk Hindari Asumsi Negatif

Dalam suratnya, Diskominfotiks Rohil menegaskan bahwa audit ini bertujuan untuk mencegah munculnya dugaan negatif di tengah masyarakat terkait pengadaan barang dan jasa.

"Dalam rangka menghindari asumsi negatif yang terus berkembang terkait pengadaan barang/jasa pada Diskominfotiks, kami mengajukan permintaan audit atas pengadaan videotron outdoor tahun anggaran 2024 sebanyak 2 unit dengan total anggaran Rp1.698.000.000. Audit ini akan mencakup seluruh proses, mulai dari pemilihan penyedia hingga serah terima barang," demikian isi surat tersebut.

Kepala Diskominfotiks Rohil, Indra Gunawan, SE, MH, menegaskan bahwa pihaknya terbuka dan transparan dalam pengadaan videotron tersebut.

Ia membantah tudingan miring yang beredar di masyarakat dan menegaskan bahwa tidak ada praktik kecurangan atau mark-up dalam proyek ini.

"Kami telah membuka ruang bagi Inspektorat untuk melakukan audit lebih awal, meskipun masa garansi masih berlaku. Ini adalah bentuk transparansi kami," ujar Indra pada Sabtu malam, 15 Maret 2025.

Audit untuk Kepastian, Bukan Framing Negatif

Indra juga menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah mengikuti aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menghormati proses audit dan tidak menyebarkan asumsi yang bisa merugikan nama baik Diskominfotiks Rohil.

"Jangan framing ke mana-mana. Kita tunggu hasil audit dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. Saya berharap media dan LSM tidak lagi menyebarkan asumsi yang bisa merugikan institusi kami. Kita negara hukum, jadi biarkan audit berjalan berdasarkan fakta dan data, bukan opini yang menyesatkan," tegasnya.

Dengan adanya permintaan audit ini, diharapkan seluruh proses pengadaan dapat terverifikasi dengan jelas sehingga tidak ada lagi spekulasi negatif yang beredar di masyarakat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved