THR PNS
Inilah Besaran THR yang Diterima PNS dan Pensiunan, Sesuai Pendidikan dan Masa Kerja
Berikut besaran THR yang diterima ASN dan pensiunan. Disesuaikan dengan pendidikan dan masa kerja yang dihitung
Editor:
Budi Rahmat
Net/ Kompas.com
THR PENSIUNAN - Berikut ini jumlah THR yang diterima Pensiunan sesuai dengan golongan
Ketua/Kepala: Rp 31.474.800
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 29.665.400
Sekretaris: Rp 28.104.300
Anggota: Rp 28.104.300
Pejabat Eselon dan ASN Setara Eselon I/Pimpinan Tinggi Utama: Rp 24.886.200
Eselon II/Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 19.514.800
Eselon III/Administrator: Rp 13.842.300
Eselon IV/Pengawas: Rp 10.612.900
- ASN Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja
SD/SMP/sederajat
Masa kerja < 10>Masa kerja 10-20 tahun: Rp 4.639.300
Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.052.600
SMA/D-1/Sederajat
Masa kerja < 10>Masa kerja 10-20 tahun: Rp 5.347.400
Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.861.500
D-2/D-3/Sederajat
Masa kerja < 10>Masa kerja 10-20 tahun: Rp 5.966.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.524.200
Berita Terkait
Berita Terkait: #THR PNS
Lengkap , Nominal THR 2025 yang Dibayarkan bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III dan IV |
![]() |
---|
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, Ini Jadwal Pencairan THR untuk PPPK |
![]() |
---|
RINCIAN Besaran THR 2025 bagi PNS Lengkap dengan Tunjangan yang akan Dicairkan Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR 2025 untuk ASN di 12 Kabupaten dan Kota di Riau sesuai Peraturan Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR 2025 bagi ASN di Provinsi Riau, Pemerintah Sudah Keluarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.