Gratifikasi Lebaran
Wawako Dumai Tak Ingin Ada ASN yang Minta THR
Wawako Dumai Sugiyarto tidak ingin mendengar ada ASN meminta ataupun menerima gratifikasi dari pihak manapun jelang lebaran Idul Fitri 2025.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai, Sugiyarto mendukung penuh surat edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya idul Fitri.
Ia menambahkan edaran KPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN dan pegawai BUMD, dan tidak ingin mendengar ada ASN meminta ataupun menerima gratifikasi dari pihak manapun jelang lebaran Idul Fitri 2025.
"Jangan sampai ada ASN yang minta THR ataupun Menerima THR, baik itu dari kontraktor ataupun pihak ke tiga," tegasnya
Sugiyarto meminta ASN dan pegawai BUMD untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terutama dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Menurutnya dalam edaran KPK jelas dimuat tidak boleh meminta THR baik secara pribadi maupun institusi bagi ASN maupun pegawai pemerintah serta BUMD.
Untuk itu, Permintaan dana atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN merupakan perbuatan yang dilarang.
Menurutnya di momen lebaran Idul Fitri ASN sudah mendapatkan haknya lebih dari cukup seperti THR dan TPP 100 persen, yang mana hal tersebut.
"Intinya harus bersyukur karena ASN itu udah cukup THR nya jadi jangan sampai ada yang minta minta ke pihak ke Tiga," pungkasnya
( Tribunpekanbaru.com /donny kusuma putra )
KPK Ajak Warga Awasi Gratifikasi Lebaran Bagi ASN dan Penyelenggara Negara, Sampaikan Aduan ke Sini |
![]() |
---|
KPK Imbau Pimpinan Instansi Libatkan Inspektorat Awasi Gratifikasi Idul Fitri |
![]() |
---|
Wakil Bupati Bengkalis Imbau ASN Patuhi Edaran KPK Terkait Gratifikasi Lebaran |
![]() |
---|
Wabup Kepulauan Meranti Muzamil Ingatkan ASN Tidak Terima Gratifikasi Terkait Hari Raya |
![]() |
---|
Pj Sekda Larang ASN Hingga Kades di Kuansing Minta-minta THR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.