Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kas Daerah Tak Cukup Tutupi Tunda Bayar, Pemkab Meranti Tunggu Pencairan Dana Bagi Hasil dari Pusat

Komisi II DPRD Kepulauan Meranti memanggil BPKAD untuk membahas permasalahan pembayaran yang belum terealisasi pada tahun 2024.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Foto/Dok DPRD Kepulauan Meranti
TUNDA BAYAR - Komisi II DPRD Kepulauan Meranti memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membahas permasalahan pembayaran yang belum terealisasi pada tahun 2024, Senin (17/3/2025). 

Sementara itu, DPRD Kepulauan Meranti meminta agar pemerintah daerah mencari solusi cepat untuk mengatasi masalah ini agar tidak menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. 

Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti sekaligus Koordinator Komisi II, Antoni Shidarta, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penyelesaian permasalahan tunda bayar yang hingga saat ini masih menunggu pencairan anggaran dari pusat dan provinsi.

Dalam rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Antoni menjelaskan bahwa anggaran untuk menutupi tunda bayar memang belum masuk ke kas daerah, sehingga Pemkab Kepulauan Meranti masih dalam posisi menunggu. 

“Sembari menunggu anggaran Dana Bagi Hasil dari pusat cair, kami bersama Komisi II dan pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan provinsi untuk menanyakan tunda salur sebesar Rp 22,8 miliar," ujarnya.

Meski pembayaran mengalami keterlambatan, Antoni menegaskan bahwa Pemkab dan DPRD tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepatnya.

"Kami sedang menyiapkan langkah-langkah untuk mempercepat penyelesaiannya," tambahnya. 

Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, mengungkapkan bahwa dari beberapa sektor tunda bayar, baru ADD untuk Siltap perangkat desa yang telah dibayarkan selama satu bulan dari sisa anggaran DAK.

"Dari penjelasan yang kami terima, ADD yang telah dibayarkan baru satu bulan dari sisa uang DAK untuk memenuhi kebutuhan perangkat desa Januari. Sementara ADD yang mengalami tunda bayar pada 2024 akan dilunasi pada pergeseran anggaran tahap ketiga," jelasnya.

Mulyono juga menekankan bahwa Komisi II akan mendampingi BPKAD dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan percepatan pencairan dana tunda salur.

"Kami akan bersama-sama melakukan koordinasi lanjutan dengan provinsi. Kemarin kami sudah datang ke Banggar, tetapi kami ingin ada penegasan kapan uang kami masuk. Pemda tidak bisa bekerja sendiri, harus ada pendampingan dari DPRD," tegasnya.  

Sementara itu Ketua Komisi II, Syafi’i Hasan, menambahkan bahwa dari tiga komponen utama tunda bayar—yaitu ADD untuk pembayaran Siltap perangkat desa, kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa, serta ASN yang belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)—pihaknya lebih memprioritaskan pembayaran kepada kontraktor.

"Dari tunda bayar Rp 119 miliar itu yang akan difokuskan pembayarannya adalah barang dan jasa. Kalau ADD, peruntukannya sudah jelas, tinggal bagaimana BPKAD mengelolanya. Kami kasihan dengan kawan-kawan kontraktor di luar sana yang menghadapi Lebaran dan bulan Ramadhan ini," ungkapnya.

Syafi’i menegaskan bahwa begitu dana masuk ke kas daerah, alokasi anggaran akan langsung difokuskan untuk menutupi tunda bayar agar berbagai sektor yang terdampak bisa segera kembali berjalan normal.

"Bagaimanapun nantinya, jika ada uang masuk ke kas daerah dan dibagi sesuai peruntukannya, fokus utama tetap pada penyelesaian tunda bayar, karena ini berdampak pada berbagai sektor," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved