Berita Nasional

TOK, AKBP Fajar Resmi Dipecat Tak Hormat usai Mencabuli Anak di Bawah Umur dan Pakai Narkoba

Truno menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan Fajar diketahui melakukan sejumlah perbuatan tercela selama masih menjabat sebagai Kapolres Ngada.

Dok. Humas Polres Ngada
KASUS KAPOLRES NGADA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, NTT, ke Yanma Polri. 

Saat ditanya, korban menjawab uang itu dari 'ayah' F yang diduga adalah AKBP Fajar. 

"Mamanya pada suatu waktu dia heran karena ketika anaknya pulang itu bawa uang 50 ribu dan mama langsung bertanya lalu dia menjawab 'oh ini kakak F punya bapak yang kasih saya'," jelas Veronika. 

"Dan mamanya menyesal kenapa tidak menggali informasi lebih jauh," lanjutnya. 

Veronika mengatakan, F adalah anggota atau anak kos keluarga korban.

Atas aksi keji ini, keluarga korban pun marah dan merasa terpukul. "Orang tuanya (korban) sangat terpukul, marah, dan sebenarnya mereka sangat kecewa dengan situasi yang terjadi saat ini," kata Veronika.  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved