Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

RINCIAN Lengkap Gaji ASN, PPPK, TNI dan Polri yang Dinaikkan Pemerintah tahun 2025

Inilah rincian gaji ASN, PPPK, TNI dan Polri yang akan alami kenaikan tahun 2025. Sudah disepakati pemerintah

Editor: Budi Rahmat
dokumentasi/ Tribun
GAJI ASN- Berikut ini rincian gaji ASN, TNI, Polri dan PPPK yang akan mengalami kenaikan tahun 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini rincian lengkap gaji Apartur Sipil Negara ( ASN ) semua golongan, PPPK, TNI dan Polri yang akan mengalami kenaikan.

Ya, kabar gembira itu disampaikan pemerintah akan ada kenaikan gaji dari ASN tersebut. Ini menjadi harapan banyak pegawai.

Pemerintah sejauh ini terus memperhatikan ASN sebagai bagian pembantu dalam tugas-tugas pemerintahan yang terseabar di seluruh Indonesia.

Baca juga: RESMI, Penggunaan Sirene Tot tot Wuk Wuk oleh Polisi Dibekukan, Warga bisa Lapor jika Menemukan

Nah, secara bertahap mereka kini terus mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan.

Terbaru Presiden Prabowo Subianto mengubah rencana kerja pemerintah 2025 dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 pada 30 Juni 2025.

Dikutip dari Salinan Perpres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025), rencana kerja pemerintah terbaru ini terdiri dari delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat.

Salah satu dari delapan program Prabowo adalah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara.

Nah, berikut ini rincian gaji ASN yang akan mengalami kenaikan

Gaji PNS 2025

Aturan gaji ASN ditetapkan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Kali terakhir, kenaikan gaji PNS diberikan sebesar 8 persen pada awal Januari 2024.

Nominalnya masih didasarkan pada golongan PNS. Berikut perinciannya:

Gaji PNS golongan I

IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved