Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Tak Mau Rujuk, Wanita di Lubuklinggau Ditikam Mantan Suami Sebanyak 7 Kali, Tubuh Disiram Air Keras

Korban yang tak berdaya langsung disiram air keras. Kondisinya kini harus mendapatkan perawatan serius di rumah sakit. Pelaku kabur

Editor: Budi Rahmat
Net
ANAIAYA MANTAN SUAMI - Seorang wanita di Lubuk Linggau, Sumsel dianiaya olah mantan suaminya . ia ditusuk 7 kali dan disiram air keras 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh tega seorang pria di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan Ini . Ia aniaya mantan istrinya dengan tusukan dan disiram air keras .

Korban yang tak berdaya akhirnya harus mendapat perawatan yang serius di rumah sakit . Kondisinya sangat pilu karena tak menyangka jadi korban kekerasan .

Korban bernama Reni Eka Sari . Ia kini terbaring di rumah sakit akibat sejumlah luka yang dialami .

Baca juga: Kisah Pilu Siswi SMA di Sumbawa , Disekap 3 Hari dan Dipaksa Berhubungan Badan oleh Teman Medsos

Tak terbayangkan bagi Reni karena ia ditusuk sebanyak tujuh kali oleh mantan suaminya .

Tak sampai disitu saja, Reni juga disiram air keras yang tentu saja membakar tubuhnya .

Berikut ini kisah pilunya

Reni Eka Sari seorang ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Ibu muda berusia 35 tahun ini harus terbaring lemah di Rumah Sakit karena kondisinya kritis setelah menjadi korban penganiayaan mantan suaminya.

Warga Jalan Simpang Maah Mainun Sehase Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini menderita 7 luka tusuk di sekujur tubuhnya dan luka bakar akibat disiram air keras.

Sementara mantan suaminya kini sedang diburu Polisi, karena kabur setelah melakukan penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Selasa (19/3/2025) kemarin pukul 15.30 Wib.

Baca juga: Masih Diinvestigasi, Apakah Ada Orang Lain yang Ikut Menembak 3 Polisi di Way Kanan, Lampung

Sando saudara korban mengungkapkan bila korban dan mantan suaminya itu telah bercerai tiga bulan lalu.

"Mereka itu bukan suami istri lagi tapi sudah cerai tiga bulan lalu," Kata Sando saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Rabu (19/3/2025).

Setelah bercerai, mantan suaminya itu memang masih sering menghubungi, puncaknya Selasa (18/3) kemarin pelaku menghubungi korban untuk meminta bertemu di dekat TPU Siring Agung.

"Saat bertemu pelaku ingin mengajak korban rujuk, tapi korban tidak mau, lalu pelaku emosi menganiaya korban 7 tusukan di badan dan kaki," ungkapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved