Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gaji dan THR ASN Serta PPPK Rohul Dibayar Besok, Pembayaran TPP Ditunda

Keuangan yang terbatas menyebabkan tertundanya pembayaran TPP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK Rohul.

Penulis: Syahrul | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan
KANTOR BUPATI ROHUL - Bupati Rokan Hulu, Anton, mengonfirmasi pembayaran gaji dan THR ASN dan PPPK pada Senin (24/3/2025) disela-sela kegiatannya di ruangan rapat Rumah Dinas Bupati Rohul. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN -Kesulitan keuangan akibat defisit anggaran menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Rokan Hulu.

Di Kabupaten berjuluk Negeri Seribu Suluk, kondisi keuangan yang terbatas menyebabkan tertundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Rokan Hulu, Anton, mengonfirmasi kabar tersebut pada Senin (24/3) disela-sela kegiatannya di ruangan rapat Rumah Dinas Bupati Rohul.

Ia menyatakan bahwa saat ini belum dapat dipastikan kapan pembayaran TPP ASN bisa direalisasikan karena keterbatasan dana di kas daerah.

"Karena ada keterbatasan dana di kas daerah, maka tidak semuanya bisa diakomodir," kata Anton.

Meskipun TPP ditunda, Bupati Anton memastikan bahwa gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dan PPPK tetap akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 63 miliar untuk pembayaran gaji dan THR tersebut, dengan rincian Rp24 miliar untuk gaji bulan Maret dan Rp. 39 miliar untuk THR.

“Kami berupaya agar TPP bisa dibayarkan, tetapi kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan,” ujar Bupati Anton tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved